Berita Kendari

Lelaki di Kendari Terancam 10 Tahun Penjara Usai Digerebek Ngamar dengan Istri Orang

Seorang lelaki digerabek bersama istri orang lain di sebuah penginapan di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, pada Jumat (8/7/2022).

Editor: Risno Mawandili
Istimewa
ILUSTRASI Senjata Tajam - Seorang lelaki digerabek bersama istri orang lain di sebuah penginapan di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, pada Jumat (8/7/2022). 

Senjata tajam tersebut ditemukan saat digeledah Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari.

Baca juga: Siap Disidang atas Pencabulan 5 Orang, Mas Bechi Anak Kiai di Jombang Terancam 9 Tahun Penjara

"Saat dilakukan penggeledahan dari keempatnya, salah seorang berinisial MI ditemukan badik di dalam tasnya," beber Fitrayadi saat dihubungi via WhatsApp Messenger, pada Jumat (8/7/2022).

Ia menambahkan, BAS dan MI masih mengenakan busana lengkap saat polisi melakukan penggerebekan.

Dari empat orang yang digerebek, polisi hanya menankap MI yang membawa sajam.

Ia digelandang ke Mapolresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Seorang Suami di Kendari Ajak Polisi Grebek Istrinya di Penginapan Lagi Pesta Miras dengan Pria Lain

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved