Berita Sulawesi Tenggara

Fortifikasi Minyak Goreng, Garam, Terigu Jadi Solusi Cegah Stunting, BPOM Kendari Awasi Mutu Produk

Fortifikasi produk pada minyak goreng, garam, hingga terigu diklaim menjadi salah satu solusi untuk mencegah stunting di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penulis: Muh Ridwan Kadir | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/ Muh Ridwan Kadir
Kantor BPOM Kendari 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Fortifikasi produk pada minyak goreng, garam, hingga terigu diklaim menjadi salah satu solusi untuk mencegah stunting di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Untuk diketahui, fortifikasi atau pengayaan zat gizi merupakan sesuatu yang penting terhadap produk pangan di Indonesia.

Selama ini proses fortifikasi itu telah dilakukan oleh produsen untuk beberapa produk yang telah dijelaskan, baik secara wajib maupun sukarela.

Fortifikasi yang dilakukan adalah dengan penambahan zat besi pada tepung terigu, iodium pada garam, dan vitamin A pada minyak goreng.

Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makan (BPOM) Kendari, Yoseph Nahak Klau mengatakan fortifikasi produk dilakukan untuk meningkatkan asupan kebutuhan mikro penting melalui jenis pangan tertentu.

Baca juga: Pelaku Usaha di Kendari Dibantu Kembangkan Produk, BPOM Sebut Tingkatkan Mutu dan Kualitas

"Atas dasar itu, beberapa produk harus difortifikasi, misalnya garam diberikan iodium, tepung terigu dimasukkan zat besi, vitamin A dimasukkan ke minyak goreng," ucapnya, Jumat (8/7/2022).

Katanya, BPOM diminta oleh Bappenas agar ikut berperan aktif dalam penurunan stunting di Indonesia  pada bagian pengawasan mutu produk yang difortifikasi.

Kepala BPOM Kendari mengatakan gizi di Sultra masih memiliki empat permasalahan utama yang perlu diperhatikan.

"Jadi permasalahan itu antara lain ibu hamil yang kurang energi kronis, kekurangan zat besi, kurangnya vitamin A, kurang mengonsumsi iodium," katanya.

Fortifikasi ini merupakan amanat yang diberikan pada PP Nomor 28 Tahun 2004 tentang keamanan, mutu, dan gizi pangan.

Baca juga: Beredar Susu Kedaluwarsa, BPOM Kendari Ingatkan Cek Kemasan Produk Sebelum Membeli

Menurutnya, pemerintah berwenang dalam menetapkan fortifikasi pangan dan memberlakukan secara wajib.

Selain itu, BPOM mempunyai program Desa Pangan Aman, tujuannya adalah mengedukasi masyarakat agar tidak terdampak stunting.

"Edukasi ini tentunya bukan hanya pada saat ibu melahirkan saja, tetapi jauh sebelum itu, pemahaman harus diberikan kepada wanita remaja," katanya.

"Hal itu karena apabila tidak diberikan edukasi sejak dini, dan ketika mereka akan menikah dengan kekurangan gizi maka dipastikan anak yang dilahirkan akan stunting," tutupnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Muh Ridwan Kadir)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved