Belum Upload Laporan Keuangan 2021, Transparansi ACT Diragukan, Begini Sejarah Aksi Cepat Tanggap
Tagar #JanganpercayaACT jadi trending topik Twitter hingga transparansi laporan keuangan ACT dipermasalahkan, begini sejarah lembaga sedekah tersebut.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Lembaga kemanusiaan resmi Aksi Cepat Tanggap (ACT) mendadak jadi sorotan publik.
Bahkan tagar #JanganpercayaACT menjadi trending topic di media sosial Twitter pada Senin (4/7/2022) dini hari.
Dilansir TribunnewsSultra.com dari KompasTV, warganet diketahui juga memberondong akun Instagram ACT mempermasalahkan transparansi penyaluran dana donasi lembaga sedekah tersebut.
Hal ini turut menyeret Ahyudin, salah satu pendiri dan pemimpin ACT yang telah berkecimpung di lembaga kemanusiaan itu sejak tahun 2005.
Baca juga: Yusuf Mansur Diminta Bermubahalah Buntut Kasus Invetasi Batu Bara Macet, Apa Itu Mubahalah?
Melalui laman Facebook-nya, Ahyudin mengaku sudah mengundurkan diri dari ACT "dengan sebab-sebab yang amat saya sesalkan dan saya prihatinkan hingga saat ini."
"Perjalanan saya sepanjang 17 tahun sejak awal 2005 hingga 11 Januari 2022, dengan segala jerih payah yang saya lakukakan menggagas, mendirikan, dan memimpin lembaga kemanusiaan terdepan di Indonesia yaitu @actforhumanity Aksi Cepat Tanggap, dengan teRp aksa harus saya tinggalkan," ujar Ahyudin, Jumat (15/4/2022).
Laporan Keuangan ACT
TeRp antau dalam situs resminya, ACT diketahui rutin merilis laporan keuangan tahunan sejak 2005 hingga 2020, sebagai bentuk transparansi.
Namun, memasuki 2022, ACT belum merilis laporan tahun 2021 di laman resminya.
Baca juga: Anies Baswedan dan Novel Bamukmin PA 212 Disebut Munafik, Buntut Sponsor Bir Formula E Jakarta
Padahal, laporan tahun-tahun sebelumnya biasanya dilaporkan per 31 Desember atau akhir tahun periode keuangan.
Di sisi lain, nominal donasi yang diterima ACT sejak 2005 hingga 2020 tampak melejit.
Pada laporan pertama ACTpada 2005, lembaga sedekah itu menerima senilai Rp 47.461.501 dari zakat, dan Rp 4.249.196.796 dari sumbangan kemanusiaan.
Totalnya mencapai Rp 4.269.658.276 atau sekitar Rp 4,2 miliar.
Sedangkan total dana yang disalurkan pada tahun 2055 hanya Rp 2.734.842.955 atau sekitar Rp 2,7 miliar.
Baca juga: Yusuf Mansur Diminta Bermubahalah Buntut Kasus Invetasi Batu Bara Macet, Apa Itu Mubahalah?
Selisih sekitar Rp 15 Miliar pada laporan keuangan ACT 2005 tersebut digunakan untuk operasional perusahaan, termasuk peningkatan saldo awal lembaga yang semula nol menjadi Rp 591.426.630.