Belum Upload Laporan Keuangan 2021, Transparansi ACT Diragukan, Begini Sejarah Aksi Cepat Tanggap
Tagar #JanganpercayaACT jadi trending topik Twitter hingga transparansi laporan keuangan ACT dipermasalahkan, begini sejarah lembaga sedekah tersebut.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Terbaru, laporan ACT pada 2020, penerimaan donasi mencapai Rp 373.729.275.191 atau sekitar Rp 373 Milyar.
Sementara total donasi yang disalurkan pada tahun 2020 yakni mencapai Rp 323.896.615.099 atau sekitar Rp 323 Milyar.
Selisish sekitar Rp 49 Milyar tersebut digunakan untuk biaya operasional perusahaan sepanjang tahun 2020.
Adapun laporan keuangan Yayasan ACT sejak 2005 hingga 2020 bisa dilihat di laman resminya, melalui link berikut https://act.id/laporan_keuangan.
Baca juga: Pengakuan Investor Batu Bara Yusuf Mansur, Setor Rp 500 Juta Macet sejak 2009: Baru Kembali Sedikit
Sejarah ACT
Dilansir TribunnewsSultra.com dari laman resmi act.id, berikut sejarah berdirinya ACT.
Aksi Cepat Tanggap (ACT) resmi diluncurkan secara hukum sebagai yayasan di bidang sosial dan kemanusiaan pada 21 April 2005.
Aktivitas ACT antara lain kegiatan tanggap darurat, program pemulihan pascabencana, pemberdayaan dan pengembangan masyarakat, program berbasis spiritual seperti Qurban, Zakat serta Wakaf.
ACT didukung oleh donatur publik dari masyarakat yang memiliki kepedulian tinggi terhadap permasalahan kemanusiaan dan juga partisipasi perusahaan melalui program kemitraan dan CoRp orate Social Responsibility (CSR).
Baca juga: Nasib 46 WNI Gagal Haji, Bayar hingga Rp 300 Juta untuk Visa Palsu, Kini Dideportasi Arab Saudi
Sebagai bagian dari akuntabilitas keuangannya ACT secara rutin memberikan laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik kepada donatur dan pemangku kepentingan lainnya, serta mempublikasikannya melalui media massa.
Sejak tahun 2012 ACT mentransformasi dirinya menjadi sebuah lembaga kemanusiaan global, dengan jangkauan aktivitas yang lebih luas.
Pada skala lokal, ACT mengembangkan jejaring ke semua provinsi baik dalam bentuk jaringan relawan dalam wadah MRI (Masyarakat Relawan Indonesia) maupun jaringan kantor cabang ACT.
Aktivitas program ACT hingga kini telah menjangkau 30 provinsi dan 100 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Dalam skala global, ACT mengembangkan jejaring dalam bentuk representative person sampai menyiapkan kantor cabang di luar negeri.
Baca juga: Rumahnya Digeruduk Puluhan Investor Tagih Uang Rp 50 Miliar, Yusuf Mansur Terbang ke Mesir
Jangkauan aktivitas program global ACT telah sampai ke 22 negara di kawasan Asia Tenggara, Asia Selatan, Indocina, Timur Tengah, Afrika, Indocina dan Eropa Timur.