Gaji 13 ASN, TNI Polri, Pensiunan Cair Mulai 1 Juli 2022, Intip Besaran yang Berbeda dari Tahun Lalu

Pencairan gaji 13 bagi ASN, TNI, Polri, hingga pensiunan cair mulai 1 Juli 2022, intip besaran yang berbeda dari tahun 2021 lalu.

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Aqsa
kolase foto (handover)
Pencairan gaji 13 bagi ASN, TNI Polri, hingga pensiunan mulai 1 Juli 2022, intip besaran yang berbeda dari tahun 2021 lalu. Kepastian atas pertanyaan gaji ke-13 2022 kapan cair tersebut disampaikan Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati. 

2. Sekolah Menengah Atas (SMA)/Diploma Satu (D1)/sederajat:

- Masa kerja s.d 10 tahun: Rp3.842.000

- Masa kerja diatas 10 tahun s.d 20 tahun: Rp4.329.000

- Masa keria diatas 20 tahun: Rp4.984.000

3. Diploma Dua (D2)/Diploma Tiga (D3)/sederajat:

- Masa kerja s.d 10 tahun: Rp4.138.000

- Masa kerja diatas 10 tahun s.d 20 tahun: Rp4.657.000

- Masa keria diatas 20 tahun: Rp5.397.000

4. Strata 1 (S1)/Diploma Empat (D4)/sederajat:

- Masa kerja s.d 10 tahun: Rp4.735.000

Baca juga: Naik Rp 5 Triliun, Segini Anggaran Gaji Ke-13 ASN dan Pensiunan yang Cair Mulai 1 Juli 2022

- Masa kerja diatas 10 tahun s.d 20 tahun: Rp5.394.000

- Masa keria diatas 20 tahun: Rp6.229.000

5. Strata 2 (S2)/Strata 3 (S3)/sederajat:

- Masa kerja s.d 10 tahun: Rp5.064.000

- Masa kerja diatas 10 tahun s.d 20 tahun: Rp5.770.000

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved