Motif Ibu Aniaya Bayi hingga Tewas di Surabaya, Mayat Ditinggal Liburan ke Jogja sampai Membusuk
Terungkap motif ibu bunuh bayi 5 bulan lalu tinggalkan mayat dan malah piknik ke Jogja.
Editor:
Ifa Nabila
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Tersangka Eka Sari Yuni Hartini (26) wanita yang tega biarkan bayinya tewas hingga lima hari bahkan nyaris membusuk di Surabaya.
Kepada polisi, EA mengaku akan memakamkan jasad anaknya sepulang dari liburan.
Kini EA telah ditetapkan sebagai tersangka.
EA dijerat Pasal 80 Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak dan atau Pasal 44 ayat 3 dan ayat 4 UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman 15 tahun sampai 20 tahun penjara.
(Tribunnews.com/Miftah, Tribun Jatim/Ignatia/ Kompas.com/Achmad Faizal)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terungkap Motif Ibu Aniaya Bayi 5 Bulan hingga Tewas Lalu Pergi Liburan, Kesal Korban Kerap Rewel
Berita Terkait