PPDB Kendari
Pendaftaran PPDB Kendari 2022 Resmi Dibuka, Link, Syarat, Alur, Jadwal dan Cara Daftar TK, SD, SMP
Proses pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Kendari 2022 resmi dibuka mulai Senin (20/06/2022).
3. Jalur Prestasi
* Jalur prestasi ditentukan berdasarkan nilai Ijazah dan/atau hasil perlombaan dan/atau penghargaan di bidang akademik maupun non-akademik pada tingkat internasional, tingkat nasional, tingkat provinsi, dan/atau tingkat kabupaten/kota.
* Jalur prestasi tidak berlaku bagi SD.
* Jalur prestasi peserta didik baru SMP yang berdomisili di luar zonasi paling banyak 10 persen dari daya tampung sekolah.
Daya Tampung PPDB 2022 Kendari
Dalam surat petunjuk teknis PPDB Kendari 2022 diatur daya tampung peserta didik pada satuan pendidikan di antaranya:
1. Setiap satuan pendidikan TK dapat menerima maksimal 15 peserta didik per rombongan belajar.
2. Setiap satuan pendidikan SD dapat menerima peserta didik baru paling banyak empat rombongan belajar dengan maksimal 28 peserta didik per rombongan belajar.
3. Setiap satuan pendidikan SMP dapat menerima peserta didik baru paling banyak 11 rombongan belajar dengan maksimal 32 peserta didik per rombongan belajar.
4. Jumlah rombel masing-masing satuan pendidikan ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Kendari berdasarkan usul satuan pendidikan yang mengacu pada jumlah ruang kelas yang tersedia dan jumlah anak usia sekolah.
Seperti diketahui, daya tampung SD di kota ini sebanyak 5.966 orang yang tersebar di 106 SD negeri dan 4 SD swasta dengan 227 rombongan belajar (rombel) atau kelas.
Sedangkan, total SMP baik swasta dan negeri di kota ini sebanyak 42 unit yang tersebar di 9 wilayah zonasi dengan kuota 5.628 orang.
Jadwal dan Cara Daftar PPDB Kendari 2022
1. Calon peserta didik baru mengisi formulir pendaftaran yang disiapkan satuan pendidikan
2. Calon peserta didik baru melengkapi dokumen persyaratan dan menyerahkannya kepada panitia penyelenggara PPDB
Sementara untuk pendaftaran PPDB secara daring bagi jenjang SD dan SMP, caranya berikut ini:
1. Calon peserta didik baru melakukan login pada laman PPDB 2022 Kendari dengan tautan https://dikmudora.kendarikota.go.id/ppdb/.
2. Mengunduh surat persyaratan keabsahan dokumen, diisi dan ditandatangani di atas materai 10.000 dan diunggah bersama dokumen lainnya
3. Mengisi formulir pendaftaran pada laman tersebut
4. Hanya dapat memilih 1 jalur pendaftaran PPDB dalam satu wilayah zonasi
5. Dapat melakukan pendaftaran PPDB melalui jalur afirmasi atau prestasi di luar wilayah zonasi domisili peserta didik sepanjang memenuhi persyaratan, selain melakukan pendaftaran PPDB melalui jalur zonasi
6. Mengunggah salinan surat keterangan lulus SD atau sederajat
7. Mengunggah salinan akta kelahiran/surat keterangan lahir dan kartu keluarga bagi yang memilih jalur zonasi
8. Mengunggah kartu PKH/KIP bagi yang memilih jalur afirmasi
9. Mengunggah surat penugasan orang tua/wali dari instansi, lembaga, kantor atau perusahaan yang mempekerjakan bagi memilih jalur perpindahan tugas orang tua/wali
10. Mengunggah salinan surat keterangan lulus SD atau sederajat dan bukti prestasi yang disyaratkan bagi yang memilih jalur prestasi
11. Mencetak bukti pendaftaran
12. Memantau perkembangan calon pendaftar setiap saat dan dapat merevisi pendaftaran bila terpantau data telah berada pada posisi di luar daya tampung.
Revisi pendaftar dapat dilakukan setelah berkoordinasi dengan operator sekolah
13. Seusai pendaftaran beberapa hari akan dilanjutkan verifikasi berkas dan validasi data dimulai 27 - 28 Juni 2022
14. Pengumuman hasil pada tanggal 29 Juni 2022
15. Pendaftaran ulang akan dimulai 30 Juni hingga 2 Juli 2022, dengan membawa bukti pendaftaran dan formulir isian Peserta Didik (Form PD) yang telah diisi pada sekolah tujuan.(*)
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriani)