Kisah Viral Wanita Nikahi Wanita, si Pria Dokter Palsu Tagih Uang Pengobatan Mertua Rp 300 Juta

Pria palsu pelaku wanita nikahi wanita di Jambi, pura-pura jadi dokter gadungan dan tagih biaya pengobatan ayah korban yang stroke hingga Rp 300 juta.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Twitter @FashionkuStyle
Viral kisah wanita nikahi wanita di Jambi, pelaku wanita tulen Erayani mengaku sebagai pria, Rafif (28) berprofesi sebagai dokter sekaligus pengusaha batu bara. Pelaku tagih biaya pengobatan ayah korban yang stroke hingga Rp 300 juta. 

Orang yang mengaku korban itu juga menjelaskan bahwa Erayani lantas mengubah namanya menjadi Ahnaf Arrafif untuk menghilangkan nama baptisnya sebelum menikah.

"Dengan alasan hendak berganti nama menjadi Ahnaf Arrafif agar menghilangkan nama baptisnya sebelum menikahi saya." kata pemilik akun @FashionkuStyle.

"Setelah berkenalan dengan keluarga saya pun ia mengaku sebagai dokter dan pengusaha batu bara. Saya dan ibu saya dikenalkan dengan orangtua angkatnya yang bernama Syafni via video call." imbuhnya.

Hingga akhirnya, keduanya menikah secara siri pada 18 Juli 2021 malam karena belum adanya surat identitas dari pelaku.

"Pada malam itu tanggal 18 Juli 2021 20.00 WIB terjadilah pernikahan dengan saksi dari pihak keluarga ayah saja serta wali hakim, dan saksi imam.

Baca juga: Pelatih Futsal di Bogor Diduga Jadi Pelaku Pelecehan Sesama Jenis: Korban Puluhan Murid

Sedangkan dari pihak pelaku hanya video call sebelum pernikahan itu dimulai." jelasnya.

Kemudian sejak Desember 2021, orang yang mengaku korban itu tinggal di rumah orangtua angkat Erayani dan akhirnya terjadilah dugaan percobaan pembunuhan.

"Baru sadar bahwa pelaku hendak menghilangkan nyawa saya.

Lalu pada tanggal 1 Januari 2022 pelaku menyuruh saya mandi di aliran sungai lematang.

Pada saat itu saya menurut saja.

Baca juga: Remaja Laki-laki Dilecehkan Pria Penyuka Sesama Jenis di Apartemen, Korban Pura-pura Sakit

Lagi lagi Allah masih melindungi saya, waktu itu saya mendengar pelaku mendapat telpon utk menyuruh saya maju ke aliran sungai yang lebih dalam.

Note, saya tidak bisa berenang.

Pada saat itu saya pegang tangan pelaku dengan kencang agar saya tidak hanyut terbawa arus.

Jujur saya ada bukti video namun tidak bisa di upload disini." ungkapnya.

Sebagaimana diketahui bahwa Erayani yang berasal dari Lahat, Palembang, Sumsel itu kini telah menjadi terdakwa dalam perkara terkait penipuan hingga pemalsuan dokumen.

Baca juga: Ingkari Janji dan Pernah Lecehkan, Pria Ini Dibunuh Lelaki Sewaan Sesama Jenis setelah Berhubungan

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved