Berita Baubau

Buruh di Baubau Ini Gasak HP 2 Warga saat Tertidur, Berujung di Jeruji Besi Usai Diamankan Buser 78

Tim Buser 78 Kepolisian Resor (Polres) Baubau menangkap seorang buruh harian lepas berinisal AN (23), diduga sebagai pencuri handphone (HP).

Penulis: La Ode Muh Abiddin | Editor: Risno Mawandili
Istimewa
Buser 78 Satreskrim Polres Baubau saat mengamankan pelaku AN (23), diduga mencuri HP warga di Kelurahan Daolo Katapi, Kecamatan Wolio, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM,BAUBAU - Tim Buser 78 Kepolisian Resor (Polres) Baubau menangkap seorang buruh harian lepas berinisal AN (23), diduga mencuri handphone (HP).

AN ditangkap tim Buser 78 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Baubau, di Kelurahan Kaisabu, Kecamatan Sorawolio, Kota Baubau, Sulawesi Tenggra (Sultra), Jumat (10/6/2022).

Setelah ditangkap, AN langsung digelandang menuju Mapolres Baubau untuk menjalani pemeriksaan.

AN kini telang ditetapkan sebagai tersangka dan dikurung dalam sel tahanan.

"Kami berhasil mengamankan AN di Kelurahan Kaisabu, Kecamatan Sorawolio," ujar Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo, kepada TribunnewsSultra.com, Sabtu (11/6/2022).

Baca juga: IF Kabur Usai Paksa Y dan E Main Bertiga, Videonya Bikin Geger Warga Baubau Sulawesi Tenggara

Erwin menambahkan, tersangkan diamankan bersama barang bukti.

"Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres Baubau, guna proses hukum lebih lanjut," tuturnya.

Beraksi saat Korban Tidur

Erwin menjelaskan, AN menggasak dua HP dari dua korban sekaligus.

AN mencuri HP warga yang bermukim di Kelurahan Kadolo Katapi, Kecamatan Wolio, Kota Baubau, Provinsi Sultra.

Baca juga: Polres Baubau Ngaku Kesulitan Tangkap Tersangka Pembuat Video Main Bertiga, Harap Informasi Warga

Baca juga: Warga Baubau Diminta Tak Takut Makan Daging, Masih Aman dari Wabah PMK, Dispertan Edukasi Peternak

Baca juga: Satlantas Polres Baubau Pasang Spanduk Imbauan Tertib Berlalu Lintas Guna Tekan Angka Kecelakaan

Ia beraksi saat korban seang tertidur pada Rabu (25/5/2022) malam Wita.

Menurut pengakuan koraban, saat itu HP yang dicuri AN senentara di cas.

"AN ini mengambil HP, saat kedua korbannya masih tidur. HPnya sementara dicas," papar Erwin.

Saat kedua korban terbangun pagi hari, Erwin melajutkan, HP mereka sudah hilang.

Menyadari HP-nya dicuri, korban pun langsung melaporkan kejadian itu di Mapolres Baubau.

Setelah mendapatkan laporan, tim Buser 78 langsung melakukan pencarian dan berhasil menangkap terhadap pelaku. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Muh Abiddin)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved