PPDB Sultra
Jadwal Pendaftaran PPDB SMA dan SMK di Sulawesi Tenggara, Mulai 20 Juni 2022, Ini Link Daftar
Inilah jadwal pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2022 tingkat SMA dan SMK di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penulis: Muh Ridwan Kadir | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Inilah jadwal pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2022 tingkat SMA dan SMK di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Sekretaris PPDB Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sultra, Kasman mengatakan terdapat tata cara penerimaan peserta didik baru.
Katanya, setiap SMA dan SMK mengumumkan kepada masyarakat mengenai PPDB 2022-2023 yang memuat waktu pelaksanaan, persyaratan pendaftaran, seleksi, penetapan hasil seleksi, dan daftar ulang.
"Pengumuman dapat dilihat melalui papan pengumuman, leaflet, spanduk yang disiapkan Satuan Pendidikan Penyelenggara PPDB atau di Kantor Cabang Dinas Pendidikan" ujarnya, Rabu (8/6/2022).
Selain itu, bisa melalui website resmi PPDB Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara dengan alamat https://disdikbud.sultraprov.go.id.
Baca juga: Dikbud Sulawesi Tenggara Sebut Siswa Belum Vaksin Tetap Bisa Ikut Ujian Sekolah Tatap Muka
"Kemudian, pendaftar juga dapat melihat melalui website resmi PPDB Tahun Pelajaran 2022-2023 Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dengan alamat https://ppdb-sultra.cerdas.click," tuturnya.
Selengkapnya, jadwal penyelenggaraan PPDB SMA dan SMK Tahun Pelajaran 2022-2023 di Provinsi Sultra.
- Pendaftaran : 20-30 Juni 2022
- Verifikasi Berkas : 20-30 Juni 2022
- Tes Khusus Buta Warna : 20-30 Juni 2022 (Khusus SMK)
Baca juga: Tatap Muka 100 Persen, Kepala Dikbud Sultra Asrun Lio Ingatkan Soal Covid-19
- Proses Seleksi PPDB Offline : 20-30 Juni 2022
- Pengumuman : 2 Juli 2022, pukul 10.00 Wita
- Daftar Ulang : 4-6 Juli 2022, pukul 08.00-12.00 Wita
- Pengumuman Pengisian Kursi Kosong : 7-8 Juli 2022, pukul 10.00 Wita
- Daftar Ulang Pengisian Kursi Kosong : 7-8 Juli 2022, pukul 08.00-12.00 Wita
Baca juga: Sekolah di Sultra Mulai Terapkan Kurikulum Prototipe, Dikbud Sebut Fokus Pembelajaran Esensial Saja
- Pelaksanaan PLS
Kasman menuturkan tata cara pendaftaran PPDB 2022 SMA dan SMK di Sulawesi Tenggara terbagi menjadi dua yakni online dan offline.
Untuk pendaftaran online calon peserta didik baru mendaftar dan mengupload dokumen pendukung secara online dan mencetak tanda bukti pendaftaran.
Kata dia, pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri atau dengan bantuan operator sekolah membuka situs internet PPDB SMA dan SMK Provinsi Sulawesi Tenggara melalui http://ppdb-sultra.cerdas.click.
"Jadi, calon peserta didik baru datang ke sekolah pilihan untuk memverifikasi data atau berkas dengan membawa serta tanda bukti pendaftaran dan berkas persyaratan yang ditetapkan," ujarnya.
Baca juga: Dikbud Sultra Gandeng BEI Sosialisasi Peluang Modal Usaha, Dorong Lulusan SMA/SMK Berani Berbisnis
"Ketika datang ke sekolah para calon peserta tetapĀ memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19," tambahnya.
Selanjutnya, kata Sekretaris PPDB Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sultra ini, calon peserta didik menerima tanda bukti hasil verifikasi.
Sementara itu, terkait pendaftaran melalui sistem offline calon peserta didik datang ke sekolah pilihan dengan membawa berkas yang dipersyaratkan untuk memperoleh tanda bukti pendaftaran.
Khusus SMK ditambah verifikasi kesehatan (tidak buta warna), bakat, dan minat dengan tetap mempertahankan protokol kesehatan Covid-19.
"Untuk verifikasi bakat dan minat sebagaimana tersebut pada poin pertama disesuaikan dengan bidang keahlian pada satuan pendidikan kejuruan yang dipilih calon peserta didik SMK," jelasnya.
Baca juga: Dikbud Sulawesi Tenggara Tegaskan Angka Covid-19 yang Melonjak Tak Pengaruhi Sekolah Tatap Muka
Kemudian, calon peserta didik SMK dapat mendaftarkan diri masing-masing dua kompetensi keahlian yang ada pada satu satuan pendidikan, lalu calon peserta didik memperoleh bukti pendaftaran. (*)
(TribunnewsSultra.com/Muh Ridwan Kadir)