Berita Sulawesi Tenggara

Tatap Muka 100 Persen, Kepala Dikbud Sultra Asrun Lio Ingatkan Soal Covid-19

Kini sekolah di Provinsi Sultra telah melakukan PTM 100 persen mengingat angka pasien Covid 19 kian melandai.

Penulis: Mukhtar Kamal | Editor: Muhammad Israjab
TribunnewsSultra.com/ La Ode Ari
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara, Asrun Lio 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Ini penjelasan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara atau Kadis Dikbud Sultra soal aturan pembelajaran tatap muka (PTM).

Diketahui, kini sekolah di Provinsi Sultra telah melakukan PTM 100 persen mengingat angka pasien Covid 19 kian melandai.

Lantas, bagaimana bila sewaktu-waktu ada sekolah terkonfirmasi pasien Covid -19 dalam pelaksanaan PTM?.

Kepala Dikbud Sultra, Asrun Lio mengatakan bila terjadi kasus tersebut aturan ini telah ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) 4 menteri.

Panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi ini ditetapkan 21 Desember 2021 lalu yang berisi penyesuaian aturan PTM terbatas yang lebih baik dan lebih rinci.

Baca juga: GranMax Terjun hingga Nyungsep di Kolong Rumah Warga Kendari, Polisi Temukan Alat Isap Sabu di Mobil

"Saat ini kita masih menggunakan surat keputusan 4 menteri yang kemarin sehingga kita mengacu pada itu," tuturnya.

Pelaksana jabatan Sekretaris Daerah Sultra ini juga menerangkan PTM 100 persen di sekolah saat ini juga didorong karena status PPKM yang telah longgar untuk wilayah Sulawesi Tenggara.

"PTM 100 persen kita sudah laksanakan hanya dalam pelaksanaanya tetap dalam protokol kesehatan. Jadi masih berpedoman pada surat keputusan 4 menteri tersebut," tuturnya.

Kata dia, beda kasus bila sewaktu-waktu ada sekolah yang terkonfirmasi pasien Covid -19 dalam pelaksanaan PTM 100 persen.

Ia mengungkapkan, sekolah bersangkutan dengan terpaksa harus tutup sementara hingga tak ada pasien Covid atau pun reaktif yang tercatat.

"Kecuali ada kasus baru lagi karena rujukannya adalah setiap ditemukan kasus baru maka sekolah yang bersangkutan akan menghentikan pembelajaran sampai ada informasi sudah tidak ditemukannya lagi pasien Covid -19 di sekolah tersebut," jelasnya.

"Misalnya PTM sudah jalan tiba-tiba ada yang terpapar Covid maka satuan pendidikan sekolah bersangkutan dihentikan," tandasnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Husni Husein)

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved