Alasan CPNS dan PPPK Guru dan Non Guru Mengundurkan Diri, Simak Besaran Gaji yang Jadi Sorotan
Kabar mundurnya PPPK Guru dan Non Guru ini menyita perhatian publik. Banyak yang mempertanyakan alasannya.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Muncul kabar terbaru atas mundurnya 442 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) Guru dan Non guru, setelah heboh 105 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mengundurkan diri.
Kabar mundurnya PPPK Guru dan Non Guru ini menyita perhatian publik. Banyak yang mempertanyakan alasannya.
Meskipun belum disampaikan secara gamblang alasan PPPK mengundurkan diri, namun Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo, mengatakan, CPNS mundur karena gaji kecil dan tak sesuai ekspektasi.
"Harusnya CPNS sudah tahu berapa gaji dan penerimaan per bulannya. Kalau mau lebih ya bisnis saja," ujar Tjahjo pada Senin (30/5/2022), dikutip dari Kompas.com.
Dijelaskan bahwa 442 orang PPPK yang mengundurkan diri terdiri dari seleksi PPPK Guru tahap I, PPPK Guru tahap II dan PPPK Non Guru.
Baca juga: Apa Kabar Ruslan Buton Usai Desak Jokowi Lengser? Kini Minta Komando Panglima TNI Jenderal Andika
Mundurnya 442 PPPK dan 105 CPNS ini telah merugikan negara.
KemenPAN-RB pun menjatuhkan sanksi kepada mereka yang mengundurkan diri berupa blacklist selama kali masa perekrutan CPNS dan PPPK.
"Namun karena ada yang mengundurkan diri, formasinya jadi kosong. Biaya yang dikeluarkan besar, tapi tidak mendapatkan SDM-nya," jelas Tjahjo.
Berbeda dengan KemenPAN-RB, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Mardani Ali Sera, malah menyoroti tata kelola Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk perbaikan dalam sistem remunerasi.
"Pemerintah harus melakukan evaluasi mengenai kesejahteraan CPNS yang gaji pokoknya masih terbilang cukup kecil," ujarnya dalam keterangan tertulis dikutip dari laman resmi DPR, Minggu (29/5/2022).
Baca juga: Ratusan CPNS 2021 yang Mengundurkan Diri Bakal Dikenai Sanksi Denda hingga Rp 100 Juta
"Harus ada peningkatan gaji mengikuti perkembangan kehidupan sehingga abdi negara cukup sejahtera tanpa harus bergantung dari berbagai tunjangan maupun uang perjalanan dinas," lanjutnya.
Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai, kebutuhan masyarakat saat ini telah berubah.
Ia menilai pemerintah harus mempertimbangkan psikologis CPNS yang berasal dari kalangan milenial maupun gen Z supaya sistem kerja di lingkungan pemerintah juga bisa sedikit menyesuaikan dengan zaman.
"Boleh jadi ini puncak gunung es dari masalah pengelolaan ASN yang menggunakan paradigma lama sementara pola dan sifat pekerjaan berubah. Termasuk ekspektasi para pencari kerja juga berubah. Salah satunya unsur gaji," tambahnya.
Daftar Gaji PPPK