Berita Kendari
Sosok Tante yang Selundupkan Barang Haram ke Botol Sampo di Lapas Kendari Kini Dicari Polisi
Sosok 'tante' yang disebut mengirimkan narkoba ke Lapas Kelas II A Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), kini tengah dicari.
Penulis: Ifa Nabila | Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Sosok 'tante' yang disebut mengirimkan narkoba ke Lapas Kelas II A Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), kini tengah dicari.
Kasus penyelundupan narkoba ke dalam lapas ini berawal dari terungkapnya seorang narapidana yang membawa botol sampo diduga berisi sabu.
Saat ditanya dari mana mendapat botol sampo itu, napi tersebut menjawab dari tantenya.
Pihak Polresta Kendari pun kini sedang menelusuri siapa sosok tante yang mengirim barang haram tersebut.
Baca juga: Video Viral Petugas Lapas Kendari Buka Botol Sampo Isi Sabu dan Pipet: Napi Ngaku Dikirimi Tante
Baca juga: Selundupkan Sabu dalam Nasi, Pembesuk Tahanan Rutan Polda Sultra Jadi Tersangka
Tak hanya narapidana, namun para petugas lapas juga akan diperiksa.
Bukan berarti ada dugaan keterlibatan para petugas, namun hanya guna penelusuran yang menyeluruh.
Peristiwa penyelundupan ini juga sempat viral di media sosial.
Berawal dari unggahan akun Instagram @sultrahitz, yang menunjukkan video detik-detik petugas lapas menuang isi dari sebuah botol sampo.
Petugas berseragam biru muda itu mengenakan kaos tangan latex.
Kemudian di bawahnya sudah ada piring plastik warna hijau.
Baca juga: Polisi Didorong ke Jurang 10 Meter oleh Pengedar Sabu, Pelaku Langsung Ditembak
Petugas lapas menuang isi botol itu ke piring dan menarik suatu objek dari dalam botol.
Tampak objek yang dikeluarkan dari dalam botol itu berwujud seperti pipet yang sudah berlumuran dengan cairan sampo warna putih kebiruan.
Perekam video tersebut juga menyebut bahwa lagi-lagi terungkap penyelundupan.
Dalam caption unggahan itu tertulis bahwa peristiwa terjadi di Lapas Kelas II A Kendari.
"Petugas Lembaga Lapas Kelas II A Kendari, menggagalkan upaya penyelundupan Narkotika jenis sabu-sabu ke dalam Lapas oleh seorang pengunjung dengan modus memasukan Narkotika Jenis Sabu-sabu ke dalam botol sampo , pada Senin (23/5/2022) malam." tulisnya.