Penjabat Bupati di Sultra

Mendagri Tito Karnavian Soal Polemik Pj Bupati di Sulawesi Tenggara, Sebut Sudah Komunikasi Gubernur

Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian angkat suara terkait polemik penunjukan Penjabat atau Pj Bupati di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Editor: Aqsa
kolase foto (handover)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (kanan) dan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi. Mendagri Tito memastikan usulan pemilihan penjabat kepala daerah dari Kemendagri, khususnya untuk wilayah Sultra berdasarkan pada asas profesionalitas. 

Dalam keterangan tertulis, Pemprov Sultra Ridwan Badallah membeberkan kronologis hingga alasan penundaan pelantikan Pj Bupati Busel dan Mubar tersebut.

Keterangan tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadikominfo) Ridwan Badallah melalui siaran pers Nomor 016/050/V/2022.

“Konsultasi sebagaimana dimaksud ditempuh untuk memperoleh penjelasan mengenai penetapan Pj Bupati Muna Barat dan Buton Selatan yang tidak mempertimbangkan usulan gubernur,” tulisnya.

Sedangkan, penetapan Pj Bupati Buton Tengah justru mempertimbangkan usulan gubernur,” lanjutnya.

Dalam keterangan tersebut disebutkan Gubernur Sultra melakukan pelantikan terhadap Pj Bupati Buteng dengan mempertimbangkan penunjukan Pj bupati di kabupaten tersebut mempertimbangkan usulan gubernur.(*)

(Tribunnews.com/Larasati Dyah Utami, TribunnewsSultra.com/Laode Ari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved