Berita Kendari

Soal Warga Kambu Terima PKH Sekali, Dinsos Kendari Sebut Perluasan Data, Tunggu Hasil Kementerian

Seorang warga mengeluhkan penyaluran bantuan sosial dari pemerintah ke penerima manfaat sering kali mengalami kendala di lapangan.

TribunnewsSultra.com/ Amelda Devi Indriyani
Kepala Dinas Sosial Kota Kendari Abdul Rauf 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Seorang warga mengeluhkan penyaluran bantuan sosial dari pemerintah ke penerima manfaat sering kali mengalami kendala di lapangan.

Seperti yang dialami warga Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) Samiun, yang hanya menerima sekali bantuan PKH ini sejak setahun terdaftar sebagai penerima.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial Kota Kendari, Abdul Rauf tak menampik kejadian seperti itu sering dialami beberapa warga penerima manfaat.

Menurutnya, biasanya warga yang tiba-tiba tidak menerima lagi bantuan itu disebabkan Nomor Induk Keluarga (NIK) dalam Kartu Keluarga (KK) bermasalah, sehingga data diri si penerima dihapus.

Misalnya, masalah NIK ganda, atau terhapus lantaran perubahan nama, pengurangan atau penambahan data baru di Dukcapil.

Baca juga: Warga Kambu Kendari Keluhkan Hanya Satu Kali Terima Bantuan PKH dalam Setahun, Ini Kata Lurah

Namun, untuk kasus yang dialami Samiun, kata dia, dirinya belum mengetahui pasti penyebab Samiun tak lagi menerima bantuan PKH.

Lantaran belum adanya laporan atau aduan pihak bersangkutan yang masuk ke Kantor Dinas Sosial Kota Kendari.

"Itu hanya asumsi kita, karena kita belum lihat dan yang bersangkutan belum datang ke kantor," kata Abdul Rauf di ruang kerjanya, Senin (23/5/2022).

"Jika sudah datang pasti kita akan membuka data di laboratorium, mengapa nama dia tidak menerima lagi," ujarnya menambahkan.

Abdul Rauf menjelaskan jika Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengalami kendala seperti ini, maka KPM wajib mendapatkan bimbingan dari pendamping.

Baca juga: Warga Abeli Kendari Mengaku Dikeluarkan Sebagai Penerima PKH, Pendamping Sebut Dihapus Sepihak

"Apa yang dilakukan si KPM ini sudah benar, melapor ke lurah dan pendamping, karena memang sudah menjadi tugas dan tanggung jawab dari pendamping untuk benar-benar mendampingi KPM," ujarnya.

Lanjutnya, sudah menjadi tugas pendamping untuk memberi edukasi mulai dari penyaluran, pemanfaatan bantuan, hingga mendampingi ketika terjadi permasalahan.

Untuk selanjutnya berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Kendari, terkait langkah apa yang akan dilakukan ke depan.

"Jadi persoalan teknis di lapangan harusnya teman-teman pendamping memberi penjelasan kepada warga yang bermasalah untuk mengetahui apa penyebabnya," ujarnya.

Kendati demikian, kata dia masyarakat juga tidak dibatasi untuk datang mengadu ke Kantor Dinas Sosial terkait penerima bantuan ini.

Baca juga: Jumlah Keluarga Penerima Manfaat PKH di Kota Kendari Bertambah 2.610, Tersebar di 65 Kelurahan

Namun, ia tetap menyayangkan jika ada pendamping yang tidak benar-benar mendampingi KPM jika terjadi permasalahan seperti ini.

"Kami membuka jam kantor pengaduan masyarakat yang bermasalah bisa datang ke kantor untuk mengecek," ujarnya.

Abdul Rauf menjelaskan, jika benar terjadi kesalahan pada NIK yang bersangkutan, maka akan segera dilakukan perbaikan data atau validasi data.

"Dicari apa penyebabnya bantuan itu dihentikan, karena kita punya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), karena tidak menutup kemungkinan barangkali data dia ganda," jelasnya.

Ia berharap ke depannya bantuan sosial bisa tersalurkan dengan tepat ke KPM, sehingga pemanfaatan bantuan bisa maksimal sebagaimana peruntukkannya.

Baca juga: LAZISNU Konawe Dapat Bantuan 1 Unit Ambulance dari Program Kemaslahatan BPKH - NU Care LAZISNU

"Jadi, baik dari aspek kesehatan, pendidikan maupun kesejahteraan sosial artinya per KPM benar-benar merasakan manfaat dari bantuan yang diberikan," ujarnya.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kota Kendari, Izak Bulo membenarkan jika penerima PKH berdasarkan data 2021 lalu hanya menerima satu kali bantuan.

Hal tersebut, kata Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kota Kendari ini, lantaran ada perluasan PKH di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

"Iya, terima kartu di Desember 2021, tapi bantuan diterima Mei 2021, ini memang baru satu kali. Karena kemarin Covid-19 dan segala macam jadi dengan perluasan ini, warga dibantu Rp500 ribu," ujarnya.

"Ini semua, bukan hanya Kota Kendari, seluruh Indonesia yang perluasan ini hanya satu kali terima pada bulan Mei setelah itu tidak pernah terima," ucapnya menambahkan.

Baca juga: Wali Kota Kendari Serahkan Beasiswa Berprestasi kepada 130 Siswa SMP dan Bantuan Tenaga Honorer

Kata dia, akibat perluasan tersebut, data-data KPM yang bermasalah atau tidak validasi di DTKS segera ditindaklanjuti dengan verifikasi ulang atau verifikasi lapangan.

Izak Bulo juga mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan pihak Kementerian Sosial tidak kembali menyalurkan bantuan.

Di mana pihaknya sudah melaksanakan tugas untuk memverifikasi dan mengirim data ke Kementerian Sosial sejak November 2021 lalu, tetapi hingga kini belum ada instruksi lanjutannya.

"Yang jelas kami disuruh melalui pendamping untuk memverifikasi itu. Kita mulai sejak November 2021. Ada seribuan yang kami input data verifikasinya tapi sampai sekarang belum ada jawaban," ujarnya.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kota Kendari ini mengimbau agar warga bisa bersabar dan menunggu hasil dari Kementerian Sosial.

Baca juga: Bantuan Set Top Box TV Digital Kementerian Kominfo Bakal Direalisasikan Tahun Ini di Konawe Sultra

Ia menegaskan masyarakat tak perlu khawatir jika memang benar-benar telah melakukan verifikasi lapangan yang dilakukan pihak pendamping dan Dinsos Kota Kendari.

"Kami tidak memberi harapan ke warga. Jadi kami harap bersabar, yang jelas jika kemarin sudah verifikasi lapangan dan data sudah kita kirim ke Kemensos, tinggal tunggu hasilnya. Jadi, pasti akan dapat kembali, walaupun memang lambat," ujarnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved