Berita Kendari

Mantan Sekda Kota Kendari Nahwa Umar Dilantik sebagai Pejabat Fungsional Widyaiswara Ahli Utama

Mantan Sekretaris Daerah atau Sekda Kota Kendari, Nahwa Umar dilantik sebagai pejabat fungsional widyaiswara ahli utama.

Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
FOTO BERSAMA - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi foto bersama usai melantik mantan Sekda Kota Kendari, Nahwa Umar sebagai pejabat fungsional widyaiswara ahli utama. Dalam agenda pelantikan tersebut turut hadir Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, Rabu (18/5/2022). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Mantan Sekretaris Daerah atau Sekda Kota Kendari, Nahwa Umar dilantik sebagai pejabat fungsional widyaiswara ahli utama.

Agenda pelantikan dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi di Aula Merah Putih Rumah Jabatan Gubernur Sultra, pada Rabu (18/5/2022).

Turut hadir dalam pelantikan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, dan seluruh pejabat eselon dua lingkup Pemerintah Kota Kendari.

Nahwa Umar dilantik sebagai pejabat fungsional ahli utama widyaiswara berdasarkan Surat Keputusan Presiden Joko Widodo Nomor 16/M Tahun 2022 yang ditandatangani 26 April 2022 lalu.

Ali Mazi mengatakan, pelantikan pejabat fungsional widyaiswara ahli utama lingkup Pemerintah Provinsi Sultra berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Pasal 87 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Baca juga: 3 Dokter Dapat Pin Emas di Pelantikan IDI Kendari, dr Putu Agustin, dr Rabiul Awal, dan dr Algazali

"Bahwa setiap Pegawai Negeri Sipil yang diangkat sebagai pejabat fungsional, wajib diambil sumpahnya," kata Ali Mazi melalui sambutannya.

"Untuk itu saya memberikan apresiasi kepada ibu Nahwa Umar atas jabatan baru sebagai pejabat utama fungsional," tambahnya.

Gubernur Sultra menjelaskan, tugas utama pejabat fungsional widyaiswara adalah mendidik dan mengajabat widyaiswara dituntut harus mampu meningkatkan kualitas pendidikan dan pelatihan ASN dan mampu merumuskan kegiatan peningkatan kualitas para ASN di daerah," jelasnya.

Menurut Ali Mazi, tugas tersebut sebagai bentuk dukungan pejabat fungsional terhadap organisasi pemerintah daerah.

Selain itu, mampu mengembangkan transformasi ilmu pengetahuan dan keterampilan kepada para ASN di lingkungan kerja.

Baca juga: Nahwa Umar Tak Minat Gabung Parpol, Pilih Jadi Pejabat Fungsional Widyaiswara Usai Jabatan Berakhir

Sehingga, dengan andil pejabat fungsional widyaiswara diharapakan bisa meningkatkan keterampilan ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Nahwa Umar mengucapkan, terima kasih atas jabatan yang diberikan pemerintah kepada dirinya sebagai pejabat fungsional widyaiswara.

Kata dia, dengan jabatan ini dirinya akan berbagi pengetahuan dan pengalaman selama berkarier mulai diangkat menjadi ASN hingga bisa menjabat Sekda Kota Kendari.

"Iya, pengalaman saya saat meniti karier di birokrasi akan saya aplikasikan kepada ASN lain," ucapnya.

Selain itu, dengan pelantikan dirinya sebagai pejabat funsional widyaiswara, maka secara otomatis pensiun dari jabatan Sekda Kota Kendari.

Baca juga: Masa Jabatan Sekretaris Daerah Kota Kendari Segera Berakhir, Ini Target dan Harapan Nahwa Umar

"Karena sekarang saya sudah 60 tahun, jadi jabatan saya akan berakhir per tanggal 23 mei 2022," kata dia.

Nahwa Umar, mengatakan tugas utama yang akan dilakukan yakni dengan memberikan pelatihan dalam perekrutan CPNS dan jenjang jabatan di ASN.

"Jadi dengan pengalaman saya yang sudah dilewati hingga menjabat Sekda Kota Kendari, mulai dari perekrutan, pendidikan jenjang jabatan akan kami berikan kepada ASN lain," tuturnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/ La Ode Ari)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved