Update Kasus Subang: Polisi Temukan DNA Diduga Milik si Pembunuh tapi Terkendala Data Pembanding

Terbaru polisi menemukan alat bukti berupa DNA orang yang berada di tempat kejadian perakara (TKP) pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jabar.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
TribunJabar.id/Dwiky Maulana Vellayati
Kondisi rumah lokasi penemuan dua mayat perempuan di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang sudah dipasangi garis polisi, Rabu (18/8/2021). 

"Jadi ketika kita punya data pembanding, database DNA, maka dengan mudah kita mengidentifikasi siapa saja yang ada di situ, kita kaitkan dengan alibi, kita kaitkan hubungannya dengan korban," jelas Benny.

Baca juga: Update Kasus Kematian Ibu dan Anak di Subang: Korban Disebut Sering Diteror

"Sehingga nanti bisa mengerucut kepada orang yang diduga sebagai pelaku," sambungnya.

Selain itu, Benny juga mengatakan bahwa kendala polisi mengungkap sosok si pembunuh yakni terkait keterbatasan rekaman CCTV dan saksi peristiwa.

"Memang ada keterbatasan soal CCTV yang ada di jalan raya, kemudian jaraknya, ketajaman kameranya dan sebagainya itu menjadi kendala tersendiri," papar Benny.

"Belum lagi saksi peristiwa juga terbatas, inilah hal-hal yang menjadi faktor yang menyebabkan penyidikan ini lambat," imbuhnya.

Baca juga: Update Kasus Tewasnya Ibu dan Anak dalam Mobil di Subang, Warga Lihat Alphard Sempat Putar Balik

Lebih lanjut Benny menerangkan proses yang harus dilakukan pihak kepolisian sebelum menetapkan tersangka dalam suatu kasus.

"Di sisi lain Polri tentunya sangat hati-hati, ketika akan menetapkan seseorang menjadi tersangka, perlu dua alat bukti," jelas Benny.

"Kemudian juga perlu diuji melalui gelar perkara di depan wassidik (pengawas penyidikan). Nanti dari gelar perkara itu baru oke sudah yakin baru naik ke penyidikan baru penetapan tersangka," tambahnya.

(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved