Update Kasus Subang: Polisi Temukan DNA Diduga Milik si Pembunuh tapi Terkendala Data Pembanding
Terbaru polisi menemukan alat bukti berupa DNA orang yang berada di tempat kejadian perakara (TKP) pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jabar.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Masih ingat kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat (Jabar) yang menyita perhatian masyarakat Tanah Air?
Kini penyidikan polisi terhadap kasus pembunuhan Subang itu telah memasuki bulan ke-9.
Namun, pihak kepolisian belum juga menemukan pelaku pembunuhan yang menghabisi nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Ibu dan anak kandungnya itu ditemukan tewas di dalam bagasi sebuah mobil mewah yang terparkir di halaman rumahnya di kawasan Jalan Gagak, Kabupaten Subang pada Rabu, 18 Agustus 2021.
Baca juga: Selidiki Kasus Dugaan Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polri Analisis 55 Titik CCTV
Diwartakan TribunnewsSultra.com dari kanal YouTube KompasTV, Kapolda Jabar Inspektur Jenderal Polisi Suntana pada awal tahun 2022 begitu optimist bahwa si pelaku pembunuhan Subang ini akan segera tertangkap.
Bahkan, polisi juga sebelumnya sempat memamerkan sketsa wajah terduga pelaku ke publik.
Tetapi, orang yang membunuh ibu dan anak di Subang ini pun belum juga terkuak.
Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Irjen Pol. (Purn) Benny Mamoto pun mengungkapkan alasan penyidik polisi belum juga bisa mengakap si pembunuh walaupun telah menemukan berbagai barang bukti.
Baca juga: Kasus Kematian Ibu dan Anak di Subang Diduga Pembunuhan Berencana
Terbaru polisi menemukan alat bukti berupa DNA orang yang berada di tempat kejadian perakara (TKP).
Meski demikian, polisi juga belum dapat membuat kemajuan yang signifikan terkait proses penyidikan kasus pembunuhan Subang tersebut.
"Belum ada kemajuan yang signifikan," ungkap Benny Mamoto seperti dikutip TribunnewsSultra.com dari video di kanal YouTube KompasTV, Sabtu (14/5/2022).
Menurut Benny, DNA tersebut tak menutup kemungkinan adalah milik si pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang ini.
Baca juga: Bareskrim Polri Bantu Selidiki Kasus Dugaan Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
"DNA orang yang ada di TKP tidak tertutup kemungkinan juga termasuk pelakunya," ujar Benny.
Namun yang menjadi kendala polisi untuk menemukan pemilik DNA itu, yakni tidak adanya data pembanding.
"Sudah ditemukan DNA di TKP, namun kendalanya tidak ada pembanding," sebutnya.
"Jadi ketika kita punya data pembanding, database DNA, maka dengan mudah kita mengidentifikasi siapa saja yang ada di situ, kita kaitkan dengan alibi, kita kaitkan hubungannya dengan korban," jelas Benny.
Baca juga: Update Kasus Kematian Ibu dan Anak di Subang: Korban Disebut Sering Diteror
"Sehingga nanti bisa mengerucut kepada orang yang diduga sebagai pelaku," sambungnya.
Selain itu, Benny juga mengatakan bahwa kendala polisi mengungkap sosok si pembunuh yakni terkait keterbatasan rekaman CCTV dan saksi peristiwa.
"Memang ada keterbatasan soal CCTV yang ada di jalan raya, kemudian jaraknya, ketajaman kameranya dan sebagainya itu menjadi kendala tersendiri," papar Benny.
"Belum lagi saksi peristiwa juga terbatas, inilah hal-hal yang menjadi faktor yang menyebabkan penyidikan ini lambat," imbuhnya.
Baca juga: Update Kasus Tewasnya Ibu dan Anak dalam Mobil di Subang, Warga Lihat Alphard Sempat Putar Balik
Lebih lanjut Benny menerangkan proses yang harus dilakukan pihak kepolisian sebelum menetapkan tersangka dalam suatu kasus.
"Di sisi lain Polri tentunya sangat hati-hati, ketika akan menetapkan seseorang menjadi tersangka, perlu dua alat bukti," jelas Benny.
"Kemudian juga perlu diuji melalui gelar perkara di depan wassidik (pengawas penyidikan). Nanti dari gelar perkara itu baru oke sudah yakin baru naik ke penyidikan baru penetapan tersangka," tambahnya.
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar)