Bahar Bin Smith Bantah Abbi Tersangka Penculikan 12 Anak di Bogor dan Jakarta adalah Muridnya
Habib Bahar bin Smith membantah jika Abbi Rizal Afif (28), tersangka penculikan belasan anak di Bogor dan Jakarta adalah murid sekaligus pengawalnya.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Sebagaimana diketahui, penangkapan tersangka Abbi bermula dari laporan orangtua korban penculikan di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jabar pada Minggu (8/5/2022).
"Awal memang dari laporan yang kami terima itu di Kemang, ada satu orang yang dibawa dari 5 orang yang diambil oleh tersangka itu empat orang dikembalikan kemudian satu orang dibawa," terang Kapolres Bogor AKBP Iman.
Baca juga: Butuh Ongkos Pulang Kampung, Nenek 61 Tahun Nekat Culik 2 Bocah di Jakarta dan Curi Anting Korban
Cabuli Korban Penculikan
Diberitakan sebelumnya, Abbi Rizal Afif (28) tersangka penculikan belasan anak di kawasan Bogor, Jawa Barat (Jabar) dan DKI Jakarta melakukan pelecehan seksual kepada sejumlah korbannya.
Sebelumnya, tersangka Abbi berhasil ditangkap polisi di kawasan Jakarta Selatan pada Kamis (12/5/2022) pagi.
Polisi juga berhasil mengamankan 10 anak korban penculikan Abbi.
Dilansir TribunnewsSultra.com dari Tribunnews.com, 3 korban dari 12 bocah laki-laki yang ia culik, mengalami tindak pelecehan seksual dari tersangka Abbi.
Baca juga: Suami Culik Istri yang Sedang dalam Proses Cerai, Bayar Orang Rp 50 Juta hingga Korban Disetrum
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan bahwa Abbi mengaku pernah menjadi korban pencabulan ketika masih kecil.
Karena hal itulah Abbi tega mengulanginya kepada orang lain saat tersangka beranjak dewasa, dan korbannya adalah anak-anak kecil juga.
Tersangka Abbi juga mengaku pernah tergabung dalam organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan sempat mengikuti pelatihan di Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Baca juga: Culik Bocah 4 Tahun, Rumah Pria Pelaku Penculikan Dipenuhi Boneka
"Dia (Abbi) juga mengalami kekerasan seksual saat kecil. Saat pemeriksaan dia ngaku juga jadi anggota HTI dan ikut latihan di Poso," ungkap AKBP Iman, Jumat (13/5/2022).
Abbi yang diburu Polres Bogor dan Polres Metro Jakarta Selatan dan berstatus sebagai tersangka dalam kasus penculikan dengan total jumlah korban yakni 12 anak ini telah mendekam di sel tahanan Polres Bogor.
Tersangka Abbi dijerat dengan Pasal 78e, 76f, 82, dan 83 UU Perlindungan Anak serta Pasal 330 KUHP dengan ancaman penjara selama 15 tahun.
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra/Fandi Permana)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Habib Bahar Bantah Penculik 12 Bocah di Bogor dan Jakarta Merupakan Muridnya: Cari Sensasi Aja", "Kalapas Bantah Abbi Si Penculik Bocah Asal Bogor Pernah Jadi Penghuni Lapas Gunung Sindur", dan "Sosok Penculik Belasan Bocah di Bogor dan Jakarta, Eks Napi Terorisme yang Pernah Berlatih di Poso"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Habib-Bahar-bin-Smith-1-Januari-2021.jpg)