Suami Culik Istri yang Sedang dalam Proses Cerai, Bayar Orang Rp 50 Juta hingga Korban Disetrum
Aksi penculikan terjadi di Blora, Jawa Tengah. Tindak penculikan seorang wanita ini ternyata didalangi oleh suami korban.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM – Aksi penculikan terjadi di Blora, Jawa Tengah.
Tindak penculikan seorang wanita ini ternyata didalangi oleh suami korban.
Pelaku adalah pria berinisial MS (27), sedangkan korban adalah SNW (22).
MS bahkan rela membayar dua pelaku lainnya menculik istrinya itu Rp 50 juta.
Baca juga: Diculik Pasutri, Gadis 14 Tahun di Bandung Dirudapaksa 20 Orang dan Dijajakan sebagai PSK di Medsos
Ternyata, MS dan SNW dalam proses perceraian. Keduanya tinggal di Blora, Jawa Tengah.
Dikutip dari Tribun Jateng, Polres Blora berhasil membekuk tiga orang warga Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur yang diduga melakukan tindakan pidana penculikan.
Ketiganya adalah Muhammad Supriadi (MS), Subiono (S) dan Moh. Sugito (MOS).
Korban penculikan ini adalah Siti Nur Wahyuni Eti Lestari (SNW), istri MS, satu di antara tersangka tersebut.
Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama melalui Kasat Resksrim AKP Setiyanto, mengungkapkan kasus penculikan atau pengeroyokan yang terjadi pada kamis (23/12/2021) sekitar pukul 11.30 WIB.
Baca juga: Gadis 14 Tahun Dicabuli 20 Pria Lalu Dijual via MiChat, Korban Awalnya Diculik
Adapun tempat kejadian perkara ini di Jalan Blora-Randublatung, tepatnya di Desa Semanggi, Kecamatan Jepon, kabupaten Blora.
Kasat Reskrim Polres Blora AKP Setiyanto saat didampingi Kanit 1 Tindak Pidana Umum Ipda Imam Setiawan, menyampaikan bahwa penculikan ini sudah direncanakan oleh para tersangka.
Kejadian berawal dari laporan ibu korban, Wagini (45), warga kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora pada Kamis (23/12/2021).
Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata otak dari pelaku penculikan adalah suami korban sendiri, yang saat ini masih dalam proses perceraian.
Baca juga: Baru Menikah 16 Hari, Relawan Semeru asal Tangerang Meninggal dalam Kecelakaan Maut di Tol Pasuruan
“Sebelumnya mereka melakukan rapat yang diotaki oleh suami korban MS. Statusnya masih istri, namun dalam proses perceraian,” ucap Kasatreskrim saat menggelar konferensi pers di halaman belakang Mapolres Blora, Rabu, (29/12/2021).
Adapun awalnya tersangka MS (27) meminta bantuan MOS (33) untuk mencarikan orang yang mau dibayar untuk mendapat tugas menculik SNW (22), yang merupakan istri MS.