Bahar Bin Smith Bantah Abbi Tersangka Penculikan 12 Anak di Bogor dan Jakarta adalah Muridnya

Habib Bahar bin Smith membantah jika Abbi Rizal Afif (28), tersangka penculikan belasan anak di Bogor dan Jakarta adalah murid sekaligus pengawalnya.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Dok TribunSultra
KOLASE FOTO - Habib Bahar bin Smith, mendapat perilaku teror dengan dibarikan "kado" kepala anjing ketika berada di pondok pesantren di Jawa Tengah pada Jumat (31/12/2021). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Habib Bahar bin Smith membantah jika Abbi Rizal Afif (28), tersangka penculikan belasan anak di Bogor dan Jakarta adalah murid sekaligus pengawalnya.

Diketahui bahwa tersangka Abbi mengaku kepada polisi bahwa ia merupakan pengawal Habib Bahar bin Smith.

Aziz Yanuar selaku kuasa hukum Habib Bahar bin Smith menegaskan bahwa informasi terkait pengakuan Abbi itu tidak benar.

"Iya kami bantah," ujar Aziz Yanuar, Jumat (13/5/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari Tribunnews.com.

Aziz mengungkapkan bahwa pengakuan Abbi itu itu tak benar dan tidak berdasar.

Baca juga: Pemuda yang Culik Belasan Anak di Jakarta dan Bogor Ngaku Eks Napi Terorisme dan Cabuli Korban

Berdasarkan penuturan Aziz, Bahar bin Smith pun tak mengakui hal tersebut.

Aziz menilai pengakuan Abbi hanyalah untuk mencari sensasi semata.

"Enggak benar kata HBS, cari sensasi aja," sebut Aziz.

Ngaku Jadi Eks Napi Terorisme

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Khusus Kelas IIA Gunung Sindur Mujiarto juga membantah pernyataan Abbi yang mengaku sempat menjalani masa hukuman di Lapas Gunung Sindur, Jabar atas perkara terorisme.

Baca juga: Pemuda yang Culik Belasan Anak di Jakarta dan Bogor Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Abbi sebelumnya diketahui juga mengaku menjadi pengawal Habib Bahar dan sempat menjadi anggota HTI.

Mujiarto mengatakan bahwa Abbi, tersangka penculikan terhadap 12 anak itu tak pernah menjalani pidana di Lapas Khusus Kelas II Gunung Sindur.

"Berdasarkan data yang kami miliki, nama tersebut tidak pernah tercatat menjalani pidana di Lapas Khusus Kelas II A Gunung Sindur," ungkap Mujiarto melalui keterangan tertulis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang diterima di Jakarta, Jumat (13/5/2022) seperti dilansir TribunnnewsSultra.com dari Tribunnews.com.

Mujiarto pun meluruskan jika pernyataan Abbi yang mengaku sebagai mantan narapidana kasus terorisme di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur itu tidak benar.

Baca juga: Perampok yang Culik Bocah di Lampung Ditembak Mati Polisi, Ternyata Residivis Pencabulan dan Curas

"Atas pernyataan tersebut, saat ini kami telah berkoordinasi dengan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor dan menyatakan bahwa atas nama tersebut di atas (Abbi) tidak pernah menjadi Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur," tegas Mujiarto.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved