Bahar Bin Smith Bantah Abbi Tersangka Penculikan 12 Anak di Bogor dan Jakarta adalah Muridnya
Habib Bahar bin Smith membantah jika Abbi Rizal Afif (28), tersangka penculikan belasan anak di Bogor dan Jakarta adalah murid sekaligus pengawalnya.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Habib Bahar bin Smith membantah jika Abbi Rizal Afif (28), tersangka penculikan belasan anak di Bogor dan Jakarta adalah murid sekaligus pengawalnya.
Diketahui bahwa tersangka Abbi mengaku kepada polisi bahwa ia merupakan pengawal Habib Bahar bin Smith.
Aziz Yanuar selaku kuasa hukum Habib Bahar bin Smith menegaskan bahwa informasi terkait pengakuan Abbi itu tidak benar.
"Iya kami bantah," ujar Aziz Yanuar, Jumat (13/5/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari Tribunnews.com.
Aziz mengungkapkan bahwa pengakuan Abbi itu itu tak benar dan tidak berdasar.
Baca juga: Pemuda yang Culik Belasan Anak di Jakarta dan Bogor Ngaku Eks Napi Terorisme dan Cabuli Korban
Berdasarkan penuturan Aziz, Bahar bin Smith pun tak mengakui hal tersebut.
Aziz menilai pengakuan Abbi hanyalah untuk mencari sensasi semata.
"Enggak benar kata HBS, cari sensasi aja," sebut Aziz.
Ngaku Jadi Eks Napi Terorisme
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Khusus Kelas IIA Gunung Sindur Mujiarto juga membantah pernyataan Abbi yang mengaku sempat menjalani masa hukuman di Lapas Gunung Sindur, Jabar atas perkara terorisme.
Baca juga: Pemuda yang Culik Belasan Anak di Jakarta dan Bogor Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Pelaku
Abbi sebelumnya diketahui juga mengaku menjadi pengawal Habib Bahar dan sempat menjadi anggota HTI.
Mujiarto mengatakan bahwa Abbi, tersangka penculikan terhadap 12 anak itu tak pernah menjalani pidana di Lapas Khusus Kelas II Gunung Sindur.
"Berdasarkan data yang kami miliki, nama tersebut tidak pernah tercatat menjalani pidana di Lapas Khusus Kelas II A Gunung Sindur," ungkap Mujiarto melalui keterangan tertulis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang diterima di Jakarta, Jumat (13/5/2022) seperti dilansir TribunnnewsSultra.com dari Tribunnews.com.
Mujiarto pun meluruskan jika pernyataan Abbi yang mengaku sebagai mantan narapidana kasus terorisme di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur itu tidak benar.
Baca juga: Perampok yang Culik Bocah di Lampung Ditembak Mati Polisi, Ternyata Residivis Pencabulan dan Curas
"Atas pernyataan tersebut, saat ini kami telah berkoordinasi dengan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor dan menyatakan bahwa atas nama tersebut di atas (Abbi) tidak pernah menjadi Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur," tegas Mujiarto.
Sebagaimana diketahui, penangkapan tersangka Abbi bermula dari laporan orangtua korban penculikan di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jabar pada Minggu (8/5/2022).
"Awal memang dari laporan yang kami terima itu di Kemang, ada satu orang yang dibawa dari 5 orang yang diambil oleh tersangka itu empat orang dikembalikan kemudian satu orang dibawa," terang Kapolres Bogor AKBP Iman.
Baca juga: Butuh Ongkos Pulang Kampung, Nenek 61 Tahun Nekat Culik 2 Bocah di Jakarta dan Curi Anting Korban
Cabuli Korban Penculikan
Diberitakan sebelumnya, Abbi Rizal Afif (28) tersangka penculikan belasan anak di kawasan Bogor, Jawa Barat (Jabar) dan DKI Jakarta melakukan pelecehan seksual kepada sejumlah korbannya.
Sebelumnya, tersangka Abbi berhasil ditangkap polisi di kawasan Jakarta Selatan pada Kamis (12/5/2022) pagi.
Polisi juga berhasil mengamankan 10 anak korban penculikan Abbi.
Dilansir TribunnewsSultra.com dari Tribunnews.com, 3 korban dari 12 bocah laki-laki yang ia culik, mengalami tindak pelecehan seksual dari tersangka Abbi.
Baca juga: Suami Culik Istri yang Sedang dalam Proses Cerai, Bayar Orang Rp 50 Juta hingga Korban Disetrum
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan bahwa Abbi mengaku pernah menjadi korban pencabulan ketika masih kecil.
Karena hal itulah Abbi tega mengulanginya kepada orang lain saat tersangka beranjak dewasa, dan korbannya adalah anak-anak kecil juga.
Tersangka Abbi juga mengaku pernah tergabung dalam organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan sempat mengikuti pelatihan di Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Baca juga: Culik Bocah 4 Tahun, Rumah Pria Pelaku Penculikan Dipenuhi Boneka
"Dia (Abbi) juga mengalami kekerasan seksual saat kecil. Saat pemeriksaan dia ngaku juga jadi anggota HTI dan ikut latihan di Poso," ungkap AKBP Iman, Jumat (13/5/2022).
Abbi yang diburu Polres Bogor dan Polres Metro Jakarta Selatan dan berstatus sebagai tersangka dalam kasus penculikan dengan total jumlah korban yakni 12 anak ini telah mendekam di sel tahanan Polres Bogor.
Tersangka Abbi dijerat dengan Pasal 78e, 76f, 82, dan 83 UU Perlindungan Anak serta Pasal 330 KUHP dengan ancaman penjara selama 15 tahun.
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra/Fandi Permana)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Habib Bahar Bantah Penculik 12 Bocah di Bogor dan Jakarta Merupakan Muridnya: Cari Sensasi Aja", "Kalapas Bantah Abbi Si Penculik Bocah Asal Bogor Pernah Jadi Penghuni Lapas Gunung Sindur", dan "Sosok Penculik Belasan Bocah di Bogor dan Jakarta, Eks Napi Terorisme yang Pernah Berlatih di Poso"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Habib-Bahar-bin-Smith-1-Januari-2021.jpg)