DKM 'Mas Aris' dalam Kisah Viral Layangan Putus Versi ASN Dilaporkan Briptu Suci ke Polda Sumsel
Briptu Suci Darma polwan Polda Sumsel pemilik kisah viral perselingkuhan Layangan Putus versi ASN laporkan suaminya, DKM, ke polisi.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Briptu Suci Darma (25), polisi wanita (polwan) pemilik akun Twitter @SuciDarma97 yang menguggah utas kisah perselingkuhan 'Layangan Putus Versi ASN Protokoler' melaporkan suaminya ke polisi.
Warganet kini tengah dihebohkan dengan kisah perselingkuhan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel) yakni pria berinisial DKM (31) yang viral di media sosial.
Pada Senin (9/5/2022) Briptu Suci yang berdinas di Polda Sumsel itu membagikan utas yang berisi kisah perselingkuhan suaminya, DKM dengan W, istri orang lain.
Bahkan dalam hubungan gelap itu, DKM dan W diketahui telah menghasilkan seorang putra yang telah berusia sekitar 4 tahun.
Menurut Briptu Suci, DKM sengaja menikahinya pada 21 November 2021 lalu itu hanyalah untuk menutupi aksi perselingkuhan dengan W.
Baca juga: Viral Kisah Perselingkuhan Layangan Putus ASN, Istri Sah Tes DNA Anak Hasil Hubungan Gelap Suami
Setelah viral, terungkap bahwa Briptu Suci telah melaporkan suaminya ke Polda Sumsel dengan tuduhan penipuan dan perzinahan.

Laporan polisi Briptu Suci ini pun dibenarkan oleh sang kuasa hukum yakni Titis Rachmawati.
"Benar bahwa laporan kami diterima tanggal 25 April. Sebenarnya kami sudah mau buat laporan dari tanggal 21 April, tapi selalu dipersulit menurut kami," ungkap Titis, Selasa (10/5/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari TribunSumsel.com.
Titis mengatakan bahwa terdapat kendala saat melaporkan kasus perselingkuhan DKM dan W ini.
Menurut Titis, penyidik mempermasalahkan pasal yang dikenakan dan prosedur dalam kasus ini.
Baca juga: Layangan Putus Versi ASN, Kisah Suci yang Diselingkuhi Viral di Twitter: Dinikahi untuk Tutupi Aib
"Mereka (penyidik polisi) berdebat soal pasal. Menurut mereka pasal ini tidak tepat, yang lain tidak tepat. Terus kami disuruh berkoordinasi dengan Jaksa dan lain-lain. Pokoknya kami dibuat ribet," beber Titis.
Titis pun mengaku sangat menyayangkan sikap penyidik polisi terhadap laporan yang dibuat Briptu Suci.
Terlebih Briptu Suci juga bertugas di Polda Sumsel.
"Masak sih perlakuan mereka begini, ini Polwan loh, ini rumahnya, minimalkan terima saja laporan dia," sebutnya.
Meski melalui proses yang dirasa memusingkan, akhirnya laporan Briptu Suci diterima oleh penyidik Polda Sumsel.
Baca juga: Aris Beritahu Lydia Bakal Dilaporkan Kinan ke Polisi, Begini Sinopsis Episode 7 dan 8 Layangan Putus