Berita Kendari
Siap-siap Lulusan S1 Hukum, Komisi Yudisial Buka Rekrutment Pegawai Kantor Penghubung di Kendari
ada delapan kantor penghubung yang dipersiapakan Komisi Yudisial yakni Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara, Banda Aceh, Lampung, Padang
Penulis: Laode Ari | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Komisi Yudisial akan membuka kantor penghubung di sejumlah wilayah di Indonesia.
Tahun ini, ada delapan kantor penghubung yang dipersiapakan Komisi Yudisial yakni Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara, Banda Aceh, Lampung, Padang (Sumatera Barat).
Bali, Banjarmasin (Kalimantan Selatan), Jayapura, dan Manokwari (Papua Barat).
Dengan pembentukan kantor penghubung di sejumlah wilayah tersebut, dibuka rekrutment pegawai.
Koordinator Kantor Komisi Yudisial Perwakilan Sulawesi Selatan, Azwar Hamiz, mengatakan, masing-masing kantor penghubung di daerah akan diisi pegawai yang direkrut.
Baca juga: Ada Hakim di Sulawesi Tenggara yang Langgar Hukum? Begini Cara Melapor di Komisi Yudisial di Kendari
"Untuk penempatan pegawai di Kantor Penghubung KY di Kendari ada empat orang untuk lulusan Sarjana," kata dia.
Untuk kualifikasi pendidikan diutamakan dari lulusan S1 bidang hukum, pemerintahan dan kemasyarakatan.
Kemudian memiliki pengalaman paling singkat tiga tahun di masing-masing bidang. Serta memiliki pengetahan tentang Komisi Yudisial.
Bagi peserta yang mendaftar akan diseleksi berdasarkan syarat dan ketentuan dalam seleksi.
Adapun syarat umum untuk pegawai yakni
- Berdomisili di daerah provinsi yang sesuai dengan tempat kedudukan kantor penghubung.
- pendidikan paling rendah S1
- jujur, memiliki integristas tinggi, kapabilitas, dan reputasi yang baik.
- memiliki pengawalan paling singkat 3 tahun sejak lulus S1 dalam bidang hukum, Pemerintahan, dan kemasyarakatan.
- berusia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 40 tahun.