Bangun-bangun Tak Pakai Celana Dalam, Gadis Ini Ternyata Dicabuli Pacarnya Sendiri

SA ini diamankan di kediamannya, Jalan Kijang Lama Km 6, Gang Mulia, Kelurahan Melayu Kota Piring, Kecamatan Timur Kota Tanjungpinang, Provinsi KepRI

Editor: Ifa Nabila
preventionweb.net
Ilustrasi penganiayaan. Aksi pencabulan terjadi di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi pencabulan terjadi di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Korban adalah wanita berinisial SA (28).

Pelaku ternyata adalah pacar korban, yakni AR (30).

Kasus ini terbongkar berawal saat korban bangun tidur tanpa mengenakan celana dalam.

Baca juga: Gadis 19 Tahun Dianiaya dan Nyaris Dicabuli, Ditemukan Tubuh Terikat dan Mulut Dilakban

Dia awalnya tak mengetahui siapa yang telah melakukan perbuatan tersebut kepada dirinya.

Namun, dia baru tahu setelah pelaku berusaha kembali melakukan perbuatan bejatnya.

AR diringkus oleh Polresta Tanjungpinang pada Sabtu (30/4/2022) sekira pukul 16.30 WIB.

Penangkapan pria yang menodai SA ini diamankan di kediamannya, Jalan Kijang Lama Km 6, Gang Mulia, Kelurahan Melayu Kota Piring, Kecamatan Timur Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau.

Baca juga: Gadis 15 Tahun Dicabuli Pacar dan Temannya: Tak Tahu si Kekasih Sudah Punya Anak Istri

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Awal Sya'ban Harahap mengungkapkan kejadian berawal dari korban dijemput pulang dari tempat kerjanya.

Pada saat itu korban sedang dipengaruhi minuman alkohol atau berada dalam kondisi mabuk.

Pelaku sendiri merupakan pacar dari korban.

"Sesampai di rumahnya korban langsung tidur," ungkap Awal kepada TRIBUNBATAM.id, Selasa(3/5/2022).

Baca juga: Gadis 17 Tahun Pura-pura Kesurupan dan Pingsan saat akan Dicabuli Kedua Kalinya: Berhasil Kabur

Awal menjelaskan ketika bangun, korban melihat celana dalamnya sudah dilepas dan pada daerah terlarang terdapat cairan.

"Waktu itu korban tidak tahu siapa yang melakukan perbuatan tersebut,” ujar Awal.

Namun, korban baru mengetahui keesokan harinya pada saat pelaku berusaha kembali melakukan aksi bejatnya.

Pelaku menyuruh korban membuka celana, akan tetapi korban tidak mau menuruti permintaannya tersebut.

“Dari situ korban mengetahui bahwa pelaku yang melakukan pemerkosaan sebelumnya," kata Awal.

Baca juga: Niat Cari Nafkah Kerja di Dealer, 3 Gadis Malah Dicabuli Bos: Pelaku Ancam Persulit Gaji dan Bonus

Korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Tanjungpinang, kemudian anggota Jatanras menyelidiki dan menangkap pelaku.

"Pelaku kita amankan di Jalan Kijang Lama di rumahnya," sebut Awal.

Pelaku dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang untuk diproses hukum selanjutnya.

(TRIBUNBATAM.id/Rahma Tika)

rtikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul WANITA di Tanjungpinang Laporkan Pacar Sendiri ke Polisi Karena Memperkosa Dirinya Saat Mabuk

 

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved