Gadis 17 Tahun Pura-pura Kesurupan dan Pingsan saat akan Dicabuli Kedua Kalinya: Berhasil Kabur
Aksi pencabulan terjadi di Kota Tegal, Jawa Tengah. Korbannya adalah seorang gadis 17 tahun.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi pencabulan terjadi di Kota Tegal, Jawa Tengah.
Korbannya adalah seorang gadis 17 tahun.
Sedangkan pelaku adalah seorang residivis.
Pelaku nyaris melakukan aksi rudapaksa itu dua kali.
Baca juga: Remaja Rekayasa Kasus Penemuan Bayi, Ternyata Anak Kandungnya Hasil Hubungan Gelap
Pada percobaan kedua, korban berhasil kabur.
Pelaku melancarkan aksi bejatnya di semak-semak.
Saat melakukan aksinya, pelaku mengancam korban menggunakan parang.
Namun, saat hendak melancarkan aksi bejatnya yang kedua, korban berhasil kabur.
Korban pura-pura kesurupan dan pingsan.
Baca juga: Duda 55 Tahun Nikahi Gadis Yatim 16 Tahun di Loteng: Saya akan Berusaha Jadi Ayah Sekaligus Suami
Tersangka adalah RAF (24), warga Kelurahan Brebes, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes.
Dia merudapaksa korban berinisial T (17) di Taman Bung Karno, Kota Tegal, pada Selasa (19/4/2022), sekira pukul 22.00 WIB.
Tersangka merupakan residivis kasus serupa yang pernah mendapatkan hukuman 6 tahun penjara.
Kapolres Tegal Kota, AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, tersangka ini mencari korbannya melalui media sosial.
Mulanya, tersangka berkenalan dengan korban T melalui media sosial Facebook.
Baca juga: Pria Medan Tewas Dibunuh Geng Motor saat Lindungi Istri yang Hamil, 2 Anak Juga Dianiaya: Muka Habis
Tersangka lalu mengajak korban bertemu dengan iming-iming menjanjikan uang.