Terjaring OTT KPK, Bupati Bogor Ade Yasin Ditetapkan Jadi Tersangka Suap Audit Keuangan Pemkab Bogor

Bupati Bogor Ade Yasin yang terjaring OTT KPK resmi ditetapkan sebagai tersangka suap pengurusan audit laporan keuangan Pemkab Bogor.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Dok. TribunnewsBogor.com
Bupati Bogor Ade Yasin terjaring OTT KPK. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Bupati Bogor Ade Yasin yang terjaring Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) ditetapkan sebagai tersangka suap pengurusan audit laporan keuangan Pemkab Bogor.

Tak sendirian, KPK juga menetapkan Sekdis Dinas PUPR Kab. Bogor Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kab. Bogor Ihsan Ayatullah, dan PPK pada Dinas PUPR Kab. Bogor Rizki Taufik sebagai tersangka kasus suap yang menjerat Ade Yasin.

Selain itu, empat pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat (Jabar) yang menjadi tim auditor pemeriksa laporan keuangan Pemkab Bogor juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Keempat pegawai BPK Perwakilan Jabar itu antara lain:

- Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis, Anthon Merdiansyah;

Baca juga: Sosok Bupati Bogor Ade Yasin yang Kena OTT KPK, Kakaknya Mantan Bupati Bogor yang Juga Korupsi

- Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kab. Bogor, Arko Mulawan;

- Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa, Hendra Nur Rahmatullah Karwita; dan

- Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa, Gerri Ginajar Trie Rahmatullah.

Dengan demikian, KPK telah menetapkan sebanyak 8 orang tersangka dalam kasus suap ini.

"Tersangka sebagai pemberi AY (Ade Yasin) Bupati Kabupaten Bogor 2018-2023," ungkap Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022) dini hari seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com.

Baca juga: Bupati Bogor Ade Yasin Kena OTT KPK, Berikut Profil dan Sepak Terjangnya

Firli pun mengungkapkan peran sang Bupati Bogor Ade Yasin dalam kasus suap terkait audit laporan keuangan di Pemerintah Kabupaten Bogor (Pemkab Bogor) tersebut.

Kasus suap ini berawal dari keinginan Ade Yasin agar laporan keuangan Pemkab Bogor kembali meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).

Sebelumnya Ade Yasin diketahui mendapatkan laporan bahwa laporan keuangan Pemkab Bogor jelek dan dapat mempengaruhi kesimpulan disclaimer.

Ade Yasin lantas meminta agar diupakan Pemkab Bogor kembali meraih predikat WTP.

Hal itu membuat anak buah Ade Yasin bergerak melakukan kongkalikong dengan auditor BPK Perwakilan Jabar untuk memuluskan predikat WTP itu.

Baca juga: Terdakwa OTT KPK, Bupati Kolaka Timur Nonaktif Andi Merya Nur Divonis 3 Tahun Penjara

Tim audtor diketahui bahwa sejak awal disusun dan dikondisikan hanya untuk memeriksa SKPD tertentu yang tak membuat laporan keuangan Pemkab Bogor jelek.

Tetapi dalam pelaksanaan audit ini, SKPD yang diperiksa auditor BPK juga menemukan adanya kejanggalan dalam proyek pembangunan jalan di kawasan Pakansari senilai Rp 96,4 miliar di Dinas PUPR.

Hingga akhirnya kesepakatan pun dibuat dan uang pelicin bagi para auditor BPK pun disiapkan.

Adapun KPK memperkirakan nilai suap dalam kasus ini mencapai Rp 1,9 miliar.

Yang mana dengan adanya pemberian uang mingguan selama proses pemeriksaan berlangsung dari bulan Februari-April 2022.

Baca juga: Bupati Nonaktif Kolaka Timur Andi Merya Nur Jalani Sidang Tuntutan Kasus OTT KPK Hari Ini

Terjaring OTT KPK

Sebelumnya, Ade Yasin dan 11 orang lainnya dibekuk tim KPK dalam serangkaian OTT yang digelar di wilayah Jabar pada Selasa (26/4/2022) malam hingga Rabu (27/4/2022) pagi.

Dalam OTT selama 2 hari itu, KPK berhasil mengamankan Rp 1,24 miliar.

Selanjutnya, para tersangka ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak hari ini, sampai dengan 26 Mei 2022 untuk kepentingan penyidikan KPK.

Dilansir TribunnewsSultra.com dari Tribunnews.com, berikut daftar 12 orang yang terjaring OTT KPK di wilayah Jabar pada Selasa (26/4/2022) hingga Rabu (27/4/2022):

Baca juga: Nasib Brigadir SM Oknum Polisi Polda Sultra Terduga Pemeras Emak-emak Kendari Terjaring OTT Propam

1. Ade Yasin (AY), Bupati Bogor periode 2018-2023;

2. Ihsan Ayatullah (IA), Kasubid Kas Daerah BPKAD Kab. Bogor;

3. Maulana Adam (MA), Sekdis Dinas PUPR Kab. Bogor;

4. Rizki Taufik (RT), PPK pada Dinas PUPR Kab. Bogor;

5. Ruli Fathurrahman (RF) Kasubag Keuangan Setda Kab. Bogor;

Baca juga: KRONOLOGI Propam OTT Penyidik Ditreskrimum Polda Sultra, Diduga Peras Emak-emak Rp25 Juta

6. Teuku Mulya (TK), Kepala BPKAD Kab. Bogor;

7. Andri (AR), Sekretaris BPKAD Kab. Bogor;

8. Hani (HN), staf BPKAD Kab. Bogor;

9. Anthon Merdiansyah (AM), Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis;

Baca juga: BREAKING NEWS: Terdakwa OTT KPK Bupati Kolaka Timur Andi Merya Jalani Sidang Perdana di PN Kendari

10. Arko Mulawan (AM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kab. Bogor;

11. Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa; dan

12. Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa.

(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (Kompas.com/Irfan Kamil) (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Tetapkan Bupati Bogor Ade Yasin Tersangka Suap Auditor BPK" dan di Tribunnews.com dengan judul "Kronologi Bupati Bogor Ade Yasin Kena OTT KPK di Rumahnya di Kawasan Cibinong"

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved