Terjaring OTT KPK, Bupati Bogor Ade Yasin Ditetapkan Jadi Tersangka Suap Audit Keuangan Pemkab Bogor

Bupati Bogor Ade Yasin yang terjaring OTT KPK resmi ditetapkan sebagai tersangka suap pengurusan audit laporan keuangan Pemkab Bogor.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Dok. TribunnewsBogor.com
Bupati Bogor Ade Yasin terjaring OTT KPK. 

Tim audtor diketahui bahwa sejak awal disusun dan dikondisikan hanya untuk memeriksa SKPD tertentu yang tak membuat laporan keuangan Pemkab Bogor jelek.

Tetapi dalam pelaksanaan audit ini, SKPD yang diperiksa auditor BPK juga menemukan adanya kejanggalan dalam proyek pembangunan jalan di kawasan Pakansari senilai Rp 96,4 miliar di Dinas PUPR.

Hingga akhirnya kesepakatan pun dibuat dan uang pelicin bagi para auditor BPK pun disiapkan.

Adapun KPK memperkirakan nilai suap dalam kasus ini mencapai Rp 1,9 miliar.

Yang mana dengan adanya pemberian uang mingguan selama proses pemeriksaan berlangsung dari bulan Februari-April 2022.

Baca juga: Bupati Nonaktif Kolaka Timur Andi Merya Nur Jalani Sidang Tuntutan Kasus OTT KPK Hari Ini

Terjaring OTT KPK

Sebelumnya, Ade Yasin dan 11 orang lainnya dibekuk tim KPK dalam serangkaian OTT yang digelar di wilayah Jabar pada Selasa (26/4/2022) malam hingga Rabu (27/4/2022) pagi.

Dalam OTT selama 2 hari itu, KPK berhasil mengamankan Rp 1,24 miliar.

Selanjutnya, para tersangka ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak hari ini, sampai dengan 26 Mei 2022 untuk kepentingan penyidikan KPK.

Dilansir TribunnewsSultra.com dari Tribunnews.com, berikut daftar 12 orang yang terjaring OTT KPK di wilayah Jabar pada Selasa (26/4/2022) hingga Rabu (27/4/2022):

Baca juga: Nasib Brigadir SM Oknum Polisi Polda Sultra Terduga Pemeras Emak-emak Kendari Terjaring OTT Propam

1. Ade Yasin (AY), Bupati Bogor periode 2018-2023;

2. Ihsan Ayatullah (IA), Kasubid Kas Daerah BPKAD Kab. Bogor;

3. Maulana Adam (MA), Sekdis Dinas PUPR Kab. Bogor;

4. Rizki Taufik (RT), PPK pada Dinas PUPR Kab. Bogor;

5. Ruli Fathurrahman (RF) Kasubag Keuangan Setda Kab. Bogor;

Baca juga: KRONOLOGI Propam OTT Penyidik Ditreskrimum Polda Sultra, Diduga Peras Emak-emak Rp25 Juta

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved