Cuma Tanya soal THR ke Bos, Karyawan Swasta di Makassar Langsung Dipecat secara Lisan: Tidak Ada SP

Pria di Kota Makassar, Sulawesi Selatan ini dipecat gara-gara bertanya soal Tunjangan Hari Raya (THR).

Editor: Ifa Nabila
Kredivo via KOMPAS.com
ILUSTRASI uang. Pria di Kota Makassar, Sulawesi Selatan dipecat gara-gara bertanya soal Tunjangan Hari Raya (THR). 

Tetapi sampai kini pihaknya masih menunggu panggilan dari pihak Disnaker.

"Saya sudah laporkan, katanya tunggumi disposisi," bebernya.

Terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar Nielma Palamba mengatakan, pihaknya akan memfasilitasi kedua belah pihak.

Pertemuan diagendakan pada Selasa (26/4/2022).

Baca juga: Pria Medan Tewas Dibunuh Geng Motor saat Lindungi Istri yang Hamil, 2 Anak Juga Dianiaya: Muka Habis

"Kalau kasus PHK nya itu ranah disnaker yang akan memediasi. Sudah ada di Bidang HI Insyaallah besok yang berangkutan kita panggil," kata Nielma.

Ia menjelaskan, untuk pembayaran THR, merupakan hak non upah bagi para pekerja.

Jika hasil dari mediasi tersebut perusahaan ditemukan melanggar ketentuan, maka akan dikenakan sanksi.

Sanksi dapat berupa teguran administrasi hingga pencabutan izin.

"Sanksi diawali dengan teguran adminstrasi hingga pencabutan izin. Dan kami tetap berkordinasi dengan pengawas ketenagakerjaan yang ada di Dinas Ketenagakerjaan Pemprov Sulsel," pungkasnya. 

(Tribun-Timur.com/Siti Aminah)

Artikel ini telah tayang di Tribun Timur dengan judul Terjadi di Makassar, Karyawan Swasta Ini Dipecat karena Pertanyakan THR ke Pimpinan

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved