Kata Panglima TNI soal Pemecatan Terawan dari Keanggotaan IDI, Jenderal Andika: Kita Ikut Aturan
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) membahas dampak sanksi pemecatan dokter Terawan Agus Putranto.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) membahas dampak sanksi pemecatan dokter Terawan Agus Putranto.
Andika pun mengaku menghormati dan akan patuh terhadap keputusan IDI terkait pemberhentian Terawan dari keanggotaan IDI.
Diketahui bahwa, pada Minggu (24/4/2022) kemarin, pihak IDI dan Andika melakukan pertemuan guna membahas pengaruh pemecatan Terawan dari keanggotaan IDI terhadap izin praktiknya di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD).
Dalam pertemuannya dengan IDI, Andika menyebut dengan dipecatnya Terawan dari keanggotaan IDI, TNI akan meninjau ulang izin praktik Terawan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat.
Baca juga: IDI Menduga Ada Tekanan Eksternal terhadap Unhas agar Meluluskan Disertasi Terawan
Tetapi Ketua Umum IDI, Adib Khumaidi mengatakan bahwa walaupun IDI memberhentikan Terawan, pihaknya masih membuka ruang jika mantan Menteri Kesehatan itu ingin mengajukan kembali sebagai anggota.
"Pemberhentian tetap itu tidak diartikan seumur hidup," ujar Adib kepada Andika, seperti dikutip TribunnewsSultra.com dari video di kanal YouTube KompasTV yang tayang pada Minggu (24/4/2022).
"Jadi masih ada upaya ruang, kalau kami sampaikan masih ada ruang kalau beliau (Terawan) berkenan untuk menjadi anggota (IDI) kembali, kita akan buatkan forum secara internal," terang Adib.
Sementara itu, Andika menyatakan bahwa pihaknya akan mengikuti langkah ataupun keputusan yang diambil oleh IDI.
Baca juga: IDI dan DPR Sepakat Bakal Selesaikan Masalah Pemecatan Terawan secara Kekeluargaan
"Saya menghormati, kita ikut, tinggal nanti kami apa yang harus kami lakukan, misalnya putusan apapun IDI apakah itu berpengaruh terhadap misalnya izin praktik dokter Terawan di RSPAD," terang Andika.
"Kalau soal keanggotaan kan, beliau tidak lagi aktif, tapi sebagai dokter yang juga praktik di rumah sakit kami, kita ikut aturan (IDI)," imbuhnya.
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar)