IDI dan DPR Sepakat Bakal Selesaikan Masalah Pemecatan Terawan secara Kekeluargaan
DPR RI dan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) sepakat untuk menyelesaikan polemik pemecatan Terawan secara kekeluargaan.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/TERAWAN-DIPECAT-IDI.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) sepakat untuk menyelesaikan polemik pemecatan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI secara kekeluargaan.
Diketahui bahwa Komisi IX DPR RI dan PB IDI melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Kompleks Parlemen Jakarta pada Senin (4/4/2022).
Dalam RDPU tersebut DPR dan IDI membahas beberapa hal termasuk permasalahan pemberhentian permanen Terawan dari keanggotaan IDI.
Diwartakan TribunnewsSultra.com dari YouTube MetroTVNews, forum mediasi yang dibuka IDI disebut-sebut akan memberikan solusi bagi Terawan agar kembali menjadi anggota IDI.
Baca juga: Jawaban IDI soal Pernyataan Siti Fadilah yang Sebut Pemecatan Terawan Dilatarbelakangi Bisnis Vaksin
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh yang memimpin RDPU tersebut menyarankan kepada Ketua Umum PB IDI Adib Khumaidi serta jajarannya agar menyelesaikan masalah pemecatan Terawan secara kekeluargaan.
Komisi IX DPR RI umumnya menginginkan agar dokter Terawan tidak dipecat dari IDI karena disebutkan bahwa Indoensia kini kekurangan dokter.
Terawan sendiri diketahui telah mengangani 42 ribu pasien dengan teknik Digital Subtraction Angiography (DSA) atau yang sering disebut terapi cuci otak.
"Mereka (IDI) sudah mengatakan bahwa mereka akan menyelesaikan (masalah pemecatan Terawan) minta waktu menyelesaikan dengan cara kekeluargaan," ujar Nihayatul.
Baca juga: Polemik Pemecatan Terawan, IDI Sambut Baik Rencana Mediasi dari Menkes Budi Gunadi
"Mereka akan melalukan sendiri, tapi kita akan memantau dengan secepat-cepatnya," jelas Nihayatul ketika ditanya pihaknya yang akan menengahi forum mediasi IDI-Terawan.
Sebagaimana diketahui, dalam Muktamar ke-31 di Aceh, Jumat (25/3/2022) lalu, dibacakan hasil rapat Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI bahwa Prof. Dr. dr. Terawan Agus Putranto, SpRad(K) diberhentikan secara permanen dari anggota IDI.
IDI pun mengungkapkan alasan pemecatan Terawan ini bukan karena polemik Vaksin Nusantara yang diprakarsai oleh mantan Menkes itu.
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar)