Diduga Sebarkan Berita Hoaks, Hotman Paris Dilaporkan PERADI ke Polisi

Pengacara kondang Hotman Paris dilaporkan oleh PERADI DPC Bandung ke Polda Jawa Barat atas kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Instagram/@hotmanparisofficial
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dilaporkan oleh PERADI DPC Bandung ke Polda Jawa Barat atas kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks. 

Padahal, menurut Hotman Paris, Otto Hasibuanlah yang sering memamerkan harta kekayaan di sosial media.

“Bahkan dalam pelantikan Dewan Kehormatan Peradi, dia mengatakan agar Dewan Kehormatan PERADI memeriksa pengacara yang pamer harta. Artinya apa? Dewan Kehormatan Peradi kan hanya kaitan dengan kode etik. Seolah-olah saya melanggar kode etik,” kata Hotman Paris.

(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (Kompas.com/Agie Permadi) (Tribunnews.com/Mohammad Alivio Mubarak Junior)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hotman Paris Dilaporkan Peradi ke Polda Jabar, Diduga Sebarkan Berita Bohong" dan di Tribunnews.com dengan judul "4 Alasan Hotman Paris Mundur dari PERADI, Bukan Hanya Ucapan Otto Soal Kode Etik, Lebih dari Itu"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved