Diduga Sebarkan Berita Hoaks, Hotman Paris Dilaporkan PERADI ke Polisi
Pengacara kondang Hotman Paris dilaporkan oleh PERADI DPC Bandung ke Polda Jawa Barat atas kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Perseteruan antara pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) nampaknya semakin runyam.
Mulai dari mundurnya Hotman Paris dari PERADI Versi Otto Hasibuan, hingga pemberian sanksi berupa skors selama 3 bulan oleh Dewan Kehormatan PERADI terhadap pengacara kondang itu.
Terbaru, Hotman Paris dilaporkan oleh PERADI DPC Bandung ke polisi.
Ketua DPC PERADI Bandung Roely Panggabean mengatakan bahwa pihaknya melaporkan Hotman Paris ke Polda Jawa Barat (Jabar) atas kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.
"Laporan ke Polda ini adalah dia (Hotman Paris) membuat berita bohong sehingga meresahkan anggota kami," ujar Roely di Mapolda Jabar, Kamis (21/4/2022) malam seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com.
Baca juga: Hotman Paris Bantah Alasannya Keluar dari PERADI karena Takut Kena Sanksi Dewan Kehormatan
Menurut Roely, pihaknya terpaksa melaporkan Hotman Paris karena pernyataannya yang dinilai meresahkan.

Laporan tersebut merupakan jawaban Roely atas pertanyaan anggotanya terkait ucapan Hotman Paris.
"Silahkan saja nanti penyidik melihat apakah ini memenuhi unsur yang saya sampaikan atau tidak," ucap Roely.
Roely menilai bahwa pernyataan Hotman Paris perihal kepengurusan PERADI itu meresahkan.
Diketahui bahwa Hotman Paris menyinggung keanggotaan Otto Hasibuan dan pengurusnya tidak sah.
Baca juga: Dulu Bersahabat, Kini Hotman Paris Kesal dengan Otto Hasibuan hingga Pilih Hengkang dari PERADI
"Jadi akibat kalahnya DPN peradi dalam perkara perdata maka akibatnya adalah Otto Hasibuan dan semua pengurusnya menjadi tidak sah. Termasuk KTA-nya, siapa yang punya KTA itu menjadi tidak sah, itu kan meresahkan gtu loh dan menyesatkan," papar Roely.
Menurut Roely, ia sempat menahan anggotanya untuk datang ke Jakarta.
Hingga akhirnya Roely dan anggota PERADI di wilayahnya melaporkan Hotman Paris ke Polda Jabar.
"Saya menahan anggota saya ke jakarta, kami kan orang hukum taat hukum taat azas, ya kita laporkan saja. Nanti tergantung penyidik melihat masalah ini," jelas Roely.
"Ya mungkin (laporan pertama). saya yakin seluruh daerah akan melakukan hal yang sama karena ini kita terhina, dan saya sangat tersinggung dengan pernyataan Hotman Paris itu," ucap Roely.
Baca juga: Hotman Paris Pertimbangkan Kawal Kasus Pembunuhan Ibu dan Bayi di NTT: Masih Kumpulkan Data