Diduga Sebarkan Berita Hoaks, Hotman Paris Dilaporkan PERADI ke Polisi

Pengacara kondang Hotman Paris dilaporkan oleh PERADI DPC Bandung ke Polda Jawa Barat atas kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Instagram/@hotmanparisofficial
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dilaporkan oleh PERADI DPC Bandung ke Polda Jawa Barat atas kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Perseteruan antara pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) nampaknya semakin runyam.

Mulai dari mundurnya Hotman Paris dari PERADI Versi Otto Hasibuan, hingga pemberian sanksi berupa skors selama 3 bulan oleh Dewan Kehormatan PERADI terhadap pengacara kondang itu.

Terbaru, Hotman Paris dilaporkan oleh PERADI DPC Bandung ke polisi.

Ketua DPC PERADI Bandung Roely Panggabean mengatakan bahwa pihaknya melaporkan Hotman Paris ke Polda Jawa Barat (Jabar) atas kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.

"Laporan ke Polda ini adalah dia (Hotman Paris) membuat berita bohong sehingga meresahkan anggota kami," ujar Roely di Mapolda Jabar, Kamis (21/4/2022) malam seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com.

Baca juga: Hotman Paris Bantah Alasannya Keluar dari PERADI karena Takut Kena Sanksi Dewan Kehormatan

Menurut Roely, pihaknya terpaksa melaporkan Hotman Paris karena pernyataannya yang dinilai meresahkan.

Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) DPC Bandung melaporkan Pengacara kondang Hotman Paris Sitompul ke Polda Jabar atas dugaan penyebaran berita bohong, Kamis (22/4/2022).
Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) DPC Bandung melaporkan Pengacara kondang Hotman Paris Sitompul ke Polda Jabar atas dugaan penyebaran berita bohong, Kamis (22/4/2022). (KOMPAS.COM/AGIE PERMADI)

Laporan tersebut merupakan jawaban Roely atas pertanyaan anggotanya terkait ucapan Hotman Paris.

"Silahkan saja nanti penyidik melihat apakah ini memenuhi unsur yang saya sampaikan atau tidak," ucap Roely.

Roely menilai bahwa pernyataan Hotman Paris perihal kepengurusan PERADI itu meresahkan.

Diketahui bahwa Hotman Paris menyinggung keanggotaan Otto Hasibuan dan pengurusnya tidak sah.

Baca juga: Dulu Bersahabat, Kini Hotman Paris Kesal dengan Otto Hasibuan hingga Pilih Hengkang dari PERADI

"Jadi akibat kalahnya DPN peradi dalam perkara perdata maka akibatnya adalah Otto Hasibuan dan semua pengurusnya menjadi tidak sah. Termasuk KTA-nya, siapa yang punya KTA itu menjadi tidak sah, itu kan meresahkan gtu loh dan menyesatkan," papar Roely.

Menurut Roely, ia sempat menahan anggotanya untuk datang ke Jakarta.

Hingga akhirnya Roely dan anggota PERADI di wilayahnya melaporkan Hotman Paris ke Polda Jabar.

"Saya menahan anggota saya ke jakarta, kami kan orang hukum taat hukum taat azas, ya kita laporkan saja. Nanti tergantung penyidik melihat masalah ini," jelas Roely.

"Ya mungkin (laporan pertama). saya yakin seluruh daerah akan melakukan hal yang sama karena ini kita terhina, dan saya sangat tersinggung dengan pernyataan Hotman Paris itu," ucap Roely.

Baca juga: Hotman Paris Pertimbangkan Kawal Kasus Pembunuhan Ibu dan Bayi di NTT: Masih Kumpulkan Data

Padahal hingga kini, Hotman Paris masih menjadi anggota PERADI.

Kalau ia mengundurkan diri, sebut Roely, itu urusanya dia.

Tetapi faktanya Hotman Paris saat ini masih anggota PERADI.

Sehingga apa yang diserukan Hotman Paris itu dianggap sangat tak etis.

Baca juga: Luhut Sebut Restoran-Kafe di Jakarta Bandel Disegel, Singgung Milik Hotman Paris dan Nikita Mirzani?

Keluar dari PERADI

Diberitakan sebelumnya, Hotman Paris menyatakan bahwa dirinya ingin hengkang dari keanggotaan PERADI.

Adapun Hotman Paris mengundurkan diri dari PERADI bukan hanya karena sang Ketua Umum PERADI yakni Otto Hasibuan menyebut dirinya telah melanggar kode etik advokat dengan sering pamer harta kekayaan.

Dilansir TribunnewsSultra.com dari Tribunnews.com, berikut hal-hal yang membuat Hotman Paris memutuskan untuk mundur dari PERADI:

Baca juga: Ortu Ayu Ting Ting Jauh-jauh ke Bojonegoro Temui Hater hingga Dihujat, Hotman Paris Membela

1. Tak Setuju Otto Hasibuan Jabat Ketum PERADI

Hotman Paris tak setuju Otto Hasibuan kembali menjabat sebagai ketua PERADI untuk ketiga kalinya.

Hotman Paris mengatakan bahwa seharusnya dalam Musyawarah Nasional (Munas), seseorang hanya dibolehkan menjabat sebagai ketua PERADI sebanyak dua kali.

“Namun ternyata dia menghalalkan segala cara (untuk menjadi Ketua Peradi). Dia bisa merubah anggaran dasar, bukan dengan Munas tapi dengan rapat pleno dan dalam anggaran dasar yang baru itu boleh menjabat dua kali namun tidak berturut-turut,” beber Hotman Paris di kantor Dewan Pengacara Nasional, Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (19/4/2022).

“Dia sudah dua kali sebagai ketua umum dan dengan anggaran dasar yang baru, dia bikin dulu orangnya dia yaitu Fauzi, sebagai Ketum. Sesudah Faiz berakhir dia masuk lagi, itu dimungkinkan karena dia sudah merubah anggaran dasar. Padahal harusnya dengan Munas,” imbuhnya.

Baca juga: Erlita Dewi Ternyata Dikibuli Mantan Suami Soal Hak Asuh 4 Putrinya? Tim Hotman Ungkap Fakta Terbaru

Hotman Paris menyebut hal yang dilakukan Otto Hasibuan tersebut melawan hukum.

Terlebih, Otto Hasibuan diketahui sudah mengubah anggaran dasar hanya melalui rapat pleno.

Hotman Paris juga menuturkan bahwa setelah ditelusurinya, kasus ini telah berjalan dan Otto Hasibuan diputuskan bersalah oleh Pengadilan Lubuk Pakam.

“Putusan PN Lubuk Pakam dikuatkan lagi dengan Pengadilan Tinggi Medan, yang sangat mengejutkan bisa pas waktunya 18 April 2022 Mahkamah Agung dengan putusan nomor 977 PDP 2022 menguatkan putusan PN Lubuk Pakam menolak kasasi dari Peradi Otto,” ungkap Hotman Paris.

Dengan demikian, lanjut Hotman Paris, anggaran dasar dari PERADI itu tidak sah.

Baca juga: Tangis Pecah Erlita Dewi Sepanjang Konferensi Pers Didampingi Tim Kopi Johny Hotman Paris

Seluruh kepengurusan Peradi saat ini tidak sah sejak diputus oleh Mahkamah Agung.

2. Bisnis

Alasan kedua Hotman Paris keluar dari PERADI yakni lantaran masalah bisnis.

Hotman Paris mengaku bahwa ia sering diundang menjadi pengajar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) PERADI.

Tetapi, Otto Hasibuan terkadang meminta agar Hotman Paris tak perlu pengajar PKPA.

Baca juga: Tim Kopi Johny Hotman Paris Resmi Jadi Pengacara Erlita Dewi, Usut Kasus Meninggal Putri Sulung

Sehingga menantunya Otto Hasibuanlah yang saat ini menjadi pengajar PKPA.

“Ya tentu itu akan menghasilkan duit yang sangat besar. Saya tidak setuju sikap seperti itu. Saya tidak pernah tertarik jadi pengurus di organisasi advokat tapi kalau mengabdi saya selalu siap,” sebut Hotman Paris.

3. Kepengurusan PERADI Otto Hasibuan Tidak Sah

Hotman Paris merasa kepengurusan Otto Hasibuan di dalam PERADI itu tidak sah.

Lantaran, menurut Hotman Paris, Otto Hasibuan tak memiliki Surat Keputusan Kemenkumham.

Baca juga: Erlita Dewi Direspon Hotman Paris, Perjuangkan Hak Asuh 3 Putrinya Usai 1 Meninggal Diduga Tak Wajar

4. Dituding Pamer Kekayaan

Hotman Paris memilih keluar dari PERADI sebab ia dengan Otto Hasibuan yang menyebutnya telah melanggar kode etik lantaran pamer kekayaan.

Padahal, menurut Hotman Paris, Otto Hasibuanlah yang sering memamerkan harta kekayaan di sosial media.

“Bahkan dalam pelantikan Dewan Kehormatan Peradi, dia mengatakan agar Dewan Kehormatan PERADI memeriksa pengacara yang pamer harta. Artinya apa? Dewan Kehormatan Peradi kan hanya kaitan dengan kode etik. Seolah-olah saya melanggar kode etik,” kata Hotman Paris.

(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (Kompas.com/Agie Permadi) (Tribunnews.com/Mohammad Alivio Mubarak Junior)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hotman Paris Dilaporkan Peradi ke Polda Jabar, Diduga Sebarkan Berita Bohong" dan di Tribunnews.com dengan judul "4 Alasan Hotman Paris Mundur dari PERADI, Bukan Hanya Ucapan Otto Soal Kode Etik, Lebih dari Itu"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved