Berita Kendari
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir Sebut Pembangunan Kawasan Industri di Abeli Sudah Sesuai RTRW
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan pembangunan kawasan industri di Kecamatan Abeli sudah sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan pembangunan kawasan industri di Kecamatan Abeli sudah sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Ia menjelaskan kesesuaian tersebut baik RTRW Kota Kendari yang lama maupun usulan terkait dengan revisi RTRW yang diajukan Pemerintah Kota Kendari ke KemenPAN-RB.
Menurutnya, kawasan tersebut memang diperuntukkan sebagai kawasan untuk pengembangan industri dan pergudangan.
"Jadi tidak ada masalah terkait dengan itu (RTRW)" ujar Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir Selasa (19/4/2022).
Sulkarnain Kadir menambahkan pihaknya masih menunggu jadwal pembangunan karena izin pembangunan langsung dari Pemerintah Pusat.
Baca juga: KKIT MoU China Construction Third Engineering Bureau, Genjot Hilirisasi Kawasan Industri di Kendari
"Kita di daerah hanya memastikan tidak ada aturan yang dilanggar, yang jelas izinnya ada di kementerian dan ini sementara diproses di sana," jelasnya.
Sementara itu, Camat Abeli, Istaman Zeslofa mengaku sempat mengikuti rapat dengan pihak kontraktor di salah satu hotel di Kendari pada tahun 2021 lalu.
Dalam pertemuan tersebut, membahas rencana pembangunan industri yang berlokasi di wilayah Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Istaman membenarkan jika kurang lebih ada 1.700 hektar lahan yang akan dijadikan lokasi pembangunan industri di wilayah Kecamatan Abeli.
Setidaknya, terdapat empat kelurahan yang menjadi lokasi 1.700 hektare lahan tersebut, di antaranya Kelurahan Benuanirae, Kelurahan Tobimeita, Kelurahan Abeli, dan Kelurahan Petoaha.
Baca juga: Pembangunan Kawasan Mega Industri, DPRD Kota Kendari Minta Pemkot Terbuka Soal Perizinan
"Kami sudah diberikan tanda oleh pihak pengusaha dan itu terdapat di empat kelurahan ini," jelasnya.
Ia menuturkan, jika pembangunan kawasan industri akan membebaskan lahan milik warga di area tersebut.
Namun, Istaman belum mendapatkan data detail siapa saja warganya yang akan terkena pembebasan lahan. (*)
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)