Nasib HM, Tolak Berhubungan Badan dengan Ayahnya, Malah Video & Foto Bagian Intim Disebar di Medsos
Malang nasib HM (16), menolak berhubungan badan dengan ayah tirinya, malah video dan foto bagian intim disebag di media sosial (medsos).
Mendapat penolakan, pelaku akhirnya membuktikan ancamannya.
Ia mengunggah salah satu foto bagian intim korban di Facebook dan status WhatsApp.
Mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan, korban lantas mengadu ke ayah kandungnya.
Mendengar cerita tersebut, ayah kandung korban langsung melaporkan pelaku kepada polisi.
“Peristiwa itu terjadi Kamis (28/1/2021). Yang melaporkan ayah kandungnya.
Baca juga: Gempa Bumi Terkini 5.0 Skala Richter di Banggai Kepulauan Sulawesi Tengah
Setelah ada laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku Jumat (29/1/2021),” ujar Berry.
Pelaku kini sudah ditahan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat penyidik dengan Pasal 45 ayat (1) dan (4) Undang- Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman paling lama enam tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar.
Artikel ini telah tayang di Prohaba.co dengan judul Gara-Gara Tolak Berhubungan Intim, Ayah Sebar Foto Bagian Intim Putri Tirinya di Medsos