Berita Kendari
Kampung Nelayan Maju di Kendari, KKP Sosialisasikan Kendaraan Berpendingin dan Gudang Beku Portable
KKP RI akan mengimplementasikan program kampung nelayan maju atau Kalaju di beberapa daerah di Indonesia. Termasuk di Kota Kendari
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kementerian Kelautan dan Perikanan ( KKP RI ) akan mengimplementasikan program kampung nelayan maju atau Kalaju di beberapa daerah di Indonesia.
program Kalaju ini juga akan diterapkan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Direktur Logistik, Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Berny A Subky mengatakan program terobosan dilakukan oleh KKP dengan menerapkan konsep blue economy.
"Konsep tersebut merupakan penerapan penangkapan ikan yang terukur di setiap wilayah, penangkapan perikanan guna keberlanjutan ekologi," kata Berny pada sosialisasi bantuan pengembangan konsep blue economy, secara hybrid di salah hotel di Kota Kendari, Rabu (13/4/2022).
Baca juga: AMSA UHO Kendari Gelar Photography Competition 2022, Tema Kedekatan Ibu dan Anak, Ini Link Daftar
Kemudian peningkatan kesejahteraan nelayan dan juga peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Pengembangan budidaya berbasis pada ekspor dengan empat komoditas unggulan di pasar global, yaitu udang, lobster, kepiting, dan rumput laut.
Serta pembangunan kampung perikanan budidaya berbasis kearifan lokal di perairan tawar, perairan payau, dan laut.
Kata dia, Kalaju merupakan perwujudan lingkungan permukiman nelayan yang maju, bersih, sehat, dan nyaman yang mampu meningkatkan kualitas dan produktivitas kehidupan nelayan dan keluarganya.
Salah satu strategi pengembangannya yakni melalui integrasi permukiman nelayan dengan pusat-pusat aktivitas ekonomi, seperti pelabuhan perikanan dan kawasan wisata bahari-kuliner.
Baca juga: Bapenda Kota Kendari Target PAD Sektor Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2022 Capai Rp22 Miliar
Selain itu, KKP juga mengembangkan program terobosan lainnya yaitu inisiasi kelembagaan sistem resi gudang ikan dan kampung perikanan budidaya.
Kampung perikanan budidaya merupakan suatu kawasan yang berbasis komoditas unggulan dan/atau komoditas lokal.
Dengan menyinergikan berbagai potensi untuk mendorong berkembangnya usaha pembudidayaan ikan yang berdaya saing dan berkelanjutan, menjaga kelestarian sumber daya ikan, serta digerakkan oleh masyarakat.
Adapun penetapan lokasi kampung perikanan budidaya telah dilakukan sejak tahun 2021 melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 64 tahun 2021 tentang Kampung Perikanan Budidaya.
Selanjutnya pada tahun 2022 telah ditetapkan sebanyak 124 lokasi kampung perikanan budidaya melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 16 Tahun 2022 tentang Kampung perikanan Budidaya.
Baca juga: Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir Serahkan Bansos Sembako dan BLT Minyak Goreng Rp500 Ribu
Sebagai respon terhadap program terobosan di atas, Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (Ditjen PDSPKP) menyiapkan strategi hilirisasi yang mencakup dukungan kegiatan peningkatan daya saing produk kelautan dan perikanan.