Nama Kamu Termasuk dalam Golongan 8,8 Juta Orang, Cek Kriteria Penerima BSU Rp1 Juta Tahun 2022
Nama kamu termasuk, Cek keriteria penerima BSU Rp1 juta yang akan dicairkan pada April 2022.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Nama kamu termasuk dalam gologan 8,8 juta orang penerima bantuan subsidi upah (BSU)? Cek keriteria penerima BSU Rp1 juta yang akan dicairkan pada April 2022.
Pemerintah kembali menyalurkan BSU untuk para pekerja terdampak pandemi pada tahun 2022.
BSU ini merupakan program pemerintah yang disalurkan melalui Kementerian Tenaga Kerja.
Kabar pencairan BSU telah disampaikan secara resmi oleh pemerintah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon), Airlangga Hartarto, menyebutkan bahwa pemerintah telah menyediakan anggaran untuk penyaluran BSU sebanyak Rp 8,8 triliun.
Baca juga: Syarat dan Cara Cek Status Penerima BSU Rp 1 Juta, Khusus Pegawai Gaji di Bawah Rp 3,5 Juta
Hal itu sebagaimana Mengutip dari Keterangan Pers Menko Perekonomian usai SKP "Antisipasi Situasi & Perkembangan Ekonomi Dunia pada Selasa (5/4/2022).
Dalam penyampaian resmi pemerintah, disampaikan juga kriteria penerima BSU.
Menukil di dalam Instagram @kemnaker, Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah menjelaskan beberapa kriteria penerima BSU pada tahun 2022.
Dalam penentuan kriteria tersebut, telah dibeberkan juga alasan masyarakat menerima BSU.
Selain kriteria penerima BSU, pemerintah juga telah menjelaskan cara cek penerima BSU.
Baca juga: Kini Dipuja Sebagai King of Passing, Mengapa Dulu Luka Modric Jadi Pembelian Terburuk Real Madrid?
Kriteria Penerima BSU
- Pekerja/buruh yang memiliki upah di bawah Rp 3,5 juta;
- Basis data penerima BSU juga masih menggunakan data pekerja/buruh peserta BPJS Kenagakerjaan;
Untuk rincian kriteria dan mekanisme BSU 2022 lebih lanjut, sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Alasan Pemberian BSU
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/bantuan-pemerintah-2021.jpg)