Berita Kendari
Sulkarnain Kadir Tantang Baznas Kendari Capai Target Rp5 Miliar Penerimaan Zakat, Infak dan Sedekah
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengukuhkan pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Kendari periode 2022-2027.
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Sitti Nurmalasari
Ia mengimbau kepada seluruh ASN yang mempunyai gaji Rp4,5 juta ke atas untuk mengeluarkan zakat sebesar 2,5 persen, sedangkan gaji di bawah Rp4,5 juta bisa berinfak atau bersedekah.
Kata dia, penyaluran zakat kepada penerima selama ini dilakukan berdasarkan data yang diperoleh dari RT dan RW.
"Kita butuhkan data selama ini dibantu dari kelurahan melalui RT, jadi insyaAllah tidak diragukan datanya, dalam hal penyaluran tidak akan salah sasaran," ujarnya.
Amri menjelaskan, Baznas Kendari mendapatkan target penerimaan zakat, infak, dan sedekah tahun ini dari Baznas Pusat sebesar Rp1,7 miliar.
Jika sebelumnya, pada tahun 2020 sebesar Rp1,3 miliar, kemudian tahun 2021 sebesar Rp1,5 miliar, sedangkan tahun ini sebesar Rp1,7 miliar.
Baca juga: Pendaftaran Beasiswa Cendekia Baznas 2021 Dibuka di 101 Kampus, Termasuk UHO, Berikut Syarat Daftar
"Jadi ada peningkatan, jika tadi pak Wali Kota Kendari mengatakan tahun 2027 Rp5 miliar, mudah-mudahan dengan bantuan semuanya bisa tercapai," ujarnya.
"Sehingga tidak hanya ASN yang bisa membayar zakatnya ke Baznas. Tapi semua orang kaya yang ada di Kota Kendari juga bisa berzakat di Baznas," imbuhnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)