Sabtu, 2 Mei 2026

Vanessa Khong Pacar Indra Kenz Ikut Jadi Tersangka Kasus Binomo, Begini Klarifikasinya

Polisi mentepakan kekasih Crazy Rich Medan Indra Kenz yakni Vanessa Khong sebagai tersangka kasus penipuan bermodus trading binary option Binomo.

Tayang:
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
zoom-inlihat foto Vanessa Khong Pacar Indra Kenz Ikut Jadi Tersangka Kasus Binomo, Begini Klarifikasinya
Kolase Instagram @vanessakhongg
Vanessa Khong kekasih dari tersangka kasus dugaan penipuan bermodus trading binary option melalui aplikasi Binomo Indra Kesuma (25) alias Crazy Rich Medan Indra Kenz kini ikut jadi tersangka. 

Brigjen Ramadhan menyebutkan bahwa Indra Kenz akan segera dilakukan penahanan setelah penetapan sebagai tersangka itu.

Indra Kenz diperiksa ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik polisi selama sekitar 7 jam.

Baca juga: UPDATE Kasus Penipuan Binomo Indra Kenz: Total Kerugian Korban Rp 25,6 Miliar hingga Penyitaan Aset

"Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik melakukan penangkapan dan akan segera melakukan penahanan," jelas Brigjen Ramadhan.

Selebgram yang menjadi afiliator Binomoo itu sebelumnya dilaporkan oleh 8 orang yang mengaku sebagai korban dari Indra Kenz pada 3 Februari 2022 lalu.

Delapan korban itu juga melaporkan pemilik aplikasi beserta sejumlah afiliator Binomo, termasuk sang Crazy Rich Medan Indra Kenz.

Laporan polisi terhadap Indra Kenz itu teregistrasi dengan nomor LP/B/0058/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 3 Februari 2022.

(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (Kompas.com/Cynthia Lova/Rahel Narda Chaterine)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Vanessa Khong, Kekasih Indra Kenz, Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Binomo" dan "Jadi Tersangka Kasus Binomo, Indra Kenz Terancam 20 Tahun Penjara"

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved