Minggu, 12 April 2026

Vanessa Khong Pacar Indra Kenz Ikut Jadi Tersangka Kasus Binomo, Begini Klarifikasinya

Polisi mentepakan kekasih Crazy Rich Medan Indra Kenz yakni Vanessa Khong sebagai tersangka kasus penipuan bermodus trading binary option Binomo.

Tayang:
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
zoom-inlihat foto Vanessa Khong Pacar Indra Kenz Ikut Jadi Tersangka Kasus Binomo, Begini Klarifikasinya
Kolase Instagram @vanessakhongg
Vanessa Khong kekasih dari tersangka kasus dugaan penipuan bermodus trading binary option melalui aplikasi Binomo Indra Kesuma (25) alias Crazy Rich Medan Indra Kenz kini ikut jadi tersangka. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Polisi terus mendalami kasus penipuan bermodus trading binary option lewat platform Binomo yang menjerat Influencer Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Terbaru, polisi mentepakan kekasih Crazy Rich Medan Indra Kenz yakni Vanessa Khong sebagai tersangka penipuan Binomo ini.

Dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com, penetepan tersangka terhadap Vanessa Khong ini diungkapkan oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan Febrianto.

Brigjen Pol Whisnu menyatakan bahwa penyidik polisi telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus penipuan bermodus trading binary option melalui aplikasi Binomo ini.

Baca juga: Hasil Pengembangan Kasus Binomo Indra Kenz, Polisi Tetapkan 2 Tersangka Baru, Ini Kronologinya

Adapun dari tujuh tersangka tersebut, empat orang di antaranya telah dilkakukan penahanan.

“Telah dilakukan penahanan terhadap tersangka empat orang, tersangka atas nama Indra Kesuma alias Indra Kenz, Brian Edgar Nababan, Wily Mandaea Nurhalim, Fakar Suhartami Pratama,” ungkap Brigjen Pol Whisnu dalam keterangannya, Minggu (10/4/2022).

Sedangkan, tiga tersangka lain belum ditahan yakni Vanesa Khong beserta ayahnya, Rudiyanto Pei, dan adik Indra Kenz yang bernama Nathania Kesuma.

Ketiganya akan diperiksa Bareskrim sebagai tersangka pada Kamis (14/4/2022) mengenai transaksi dan aliran dana kasus penipuan Binomo ini.

Baca juga: Demi Konten, Tersangka Afiliator Binomo Indra Kenz Ternyata Pura-pura Borong 3 Mobil Mewah

Brigjen Pol Whisnu mengatakan bahwa ketiga orang tersangka itu diduga mendapat aliran dana dari Indra Kenz.

Bahkan diduga menyembunyikan dana hasil dari kejahatan Indra Kenz.

“Dan membantu untuk menempatkan atau menyamarkan dana atau menyembunyikan dana hasil dari kejahatan yang dilakukan tersangka Indra Kenz,” beber Brigjen Pol Whisnu.

Vanessa Khong, Rudiyanto Pei, dan Nathania Kesuma dijerat dengan Pasal 5 dan atau Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pasal 55 ayat (1) huruf e KUHP.

Baca juga: Polisi Geram, Sosok Ini Diduga Ajari Indra Kenz Hilangkan BB, Minta Bantuan PPATK Ungkap Kebenaran

Sementara itu, Vanessa Khong yang kini telah berstatus sebagai tersangka langsung buka suara melalui akun Instagram pribadinya.

Vanessa Khong membantah bahwa ia dan ayahnya menyembunyikan uang hasil penipuan Indra Kenz.

Polisi mentepakan kekasih Crazy Rich Medan Indra Kenz yakni Vanessa Khong sebagai tersangka kasus penipuan bermodus trading binary option lewat platform Binomo.
Polisi mentepakan kekasih Crazy Rich Medan Indra Kenz yakni Vanessa Khong sebagai tersangka kasus penipuan bermodus trading binary option lewat platform Binomo. (Kolase Instagram @vanessakhongg)

"Kita dituduh sembunyiin uang dia (Indra Kenz) wkwk, apa yang mau disembunyiin semua udah disita," ujar Vanessa Khong, Minggu (10/4/2022) seperti dikutip TribunnewsSultra.com dari Instagram @vanessakhongg.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved