Diduga Langgar Etik, Albertina Ho Dilaporkan ke Dewas KPK oleh Jaksa KPK yang Ketahuan Selingkuh

Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Albertina Ho dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga melakukan pelanggaran etik.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY
Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho bersiap mengikuti upacara pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Presiden Joko Widodo resmi melantik lima orang Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023 yaitu Artidjo Alkostar, Harjono, Syamsuddin Haris, Tumpak Hatorangan Panggabean dan Albertina Ho. 

Sedangkan Albertina Ho yang dihubungi terpisah enggan memberikan tanggapannya mengenai laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya.

Albertina Ho pun meminta agar menghubungi Dewas lain mengenai adanya laporan pelanggaran etik ini.

"Tolong ditanyakan ke Dewas yang lain ya," kata Albertina Ho seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com.

Baca juga: Saat IDI Buka Suara soal Pemecatan Mantan Menkes Terawan: Ini Proses Panjang sejak 2013

Mengenai pemberian fasilitas oleh pihak RS, Albertina Ho juga enggan menanggapinya.

Albertina Ho mengatakan bahwa pihak RS lah yang dapat menerangkan mengenai masalah ini.

"Untuk fasilitas RS, mungkin sebaiknya ditanyakan langsung ke RS yang paling tahu," sebut Albertina Ho.

(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (Kompas.com/Irfan Kamil)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Albertina Ho Dilaporkan oleh Jaksa KPK yang Disanksi Etik" dan "Diduga Langgar Etik, Albertina Ho Dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved