Berita Kendari

Hari Ketiga Ramadhan 2022 Polresta Kendari Amankan 15 Motor Hasil Razia Balapan Liar

Razia kali ini digelar di dua tempat di Kota Kendari, pada hari ketiga Ramadhan, Selasa (05/04/2022) usai sahur pukul 05.00 Wita.

Penulis: Fadli Aksar | Editor: Muhammad Israjab
(Foto: Dok Polresta Kendari)
Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali melakukan razia balapan liar dengan mengamankan 15 unit motor. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali melakukan razia balapan liar dengan mengamankan 15 unit motor.

Razia kali ini digelar di dua tempat di Kota Kendari, pada hari ketiga Ramadhan 2022, Selasa (05/04/2022) usai sahur pukul 05.00 Wita.

Dua lokasi razia itu yakni di Jembatan Kuning, Kelurahan Lapulu, Kecamatan Abeli, Kota Kendari.

Satu lokasi yang lain yakni di depan Kampus Pascasarjana Universitas Halu Oleo (UHO), Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.

Baca juga: Polresta Kendari Kembali Tindak Balapan Liar Beraksi usai Sahur di Kendari Beach, 43 Motor Diamankan

Razia ini digelar 65 personel tim gabungan dari Polresta Kendari dan Sat Brigade Mobil Kepolisian Daerah atau Brimob Polda Sultra.

Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Polresta Kendari mengatakan, razia ini untuk mengantisipasi kejahatan jalanan dan balapan liar.

"Total 15 kendaraan yang kami amankan. Selanjutnya motor ini dibawa Mapolresta Kendari untuk diberi sanksi tilang," ujarnya.

Selama 3 hari terakhir, Polresta Kendari mengamankan 99 unit motor dari hasil razia balapan liar di beberapa tempat.

Hari Kedua

Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menindak balapan liar. (Foto: Dok Polresta Kendari)
Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menindak balapan liar. (Foto: Dok Polresta Kendari) (Dok Polresta Kendari)


Sebelumnya, polisi mengamankan sebanyak 43 unit motor yang digunakan balapan liar usai Sahur hari kedua Ramadhan 1443 Hijriah.

Balapan liar tersebut terjadi di Kawasan Kendari Beach, Kota Kendari, Provinsi Sultra, pada Senin (04/04/2022) usai sahur sekira pukul 05.00 Wita.

Kepala Bagian Operasional atau Kabagops Polresta Kendari mengatakan, penindakan ini melibatkan 66 personel gabungan bersama Brimob Polda Sultra.

Baca juga: Polresta Kendari Sulawesi Tenggara Tindak Balapan Liar Usai Salat Subuh Ramadhan, Amankan 41 Motor

"Kami melakukan penindakan balapan liar, yang disinyalir mengganggu keamanan dan ketertiban bulan suci Ramadan," kata Kompol Jupen Simanjuntak usai penindakan.

Motor yang diamankan tersebut dibawa ke Mapolresta Kendari untuk ditilang.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan balapan liar agar bulan suci Ramadan aman kondusif.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved