Berita Kendari
Polresta Kendari Sulawesi Tenggara Tindak Balapan Liar Usai Salat Subuh Ramadhan, Amankan 41 Motor
Penindakan balapan liar ini digelar di Jembatan Teluk Kendari, Kecamatan Abeli, dan Kendari Beach Minggu (03/04/2022) sekira pukul 05.00 Wita.
Penulis: Fadli Aksar | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisan Resor Kota atau Polresta Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menindak balapan liar.
Balapan liar ini beraksi usai Salat Subuh pada Ramadhan pertama, Minggu (03/04/2022) sekira pukul 05.00 Wita.
Penindakan balapan liar ini digelar di Jembatan Teluk Kendari, Kecamatan Abeli, dan Kendari Beach.
Penindakan balapan liar ini dipimpin Kepala Bagian Operasional atau Kabagops Polresta Kendari Jupen Simanjuntak dan Kasatlantas AKP Rudika Harto Kanajiri.
Kompol Jupen Simanjuntak mengatakan, operasi penertiban ini melibatkan sebanyak 60 personil patroli gabungan Polresta Kendari dan Samapta Polda Sultra.
Baca juga: Tradisi Warga Kelurahan Talia Kota Kendari Sambut Ramadhan 2022 Pajang Lilin di Pintu Masuk Rumah
Baca juga: Jadwal Buka Puasa Kendari, Konawe, Kolaka, Baubau di Sulawesi Tenggara Lengkap Bacaan Doa dan Amalan
"Total ada sekitar 41 barang bukti sepeda motor menggunakan knalpot brong yang diamankan di Mako Polresta Kendari," kata Kompol Jupen Simanjuntak.
Saat ini, menurut Jupen, pemilik sepeda motor diminta membawa surat kendaraannya.
Jupen menyebut, patroli penindakan balapan liar ini akan digelar rutin selama Ramadhan dengan melibatkan polsek jajaran Polresta Kendari.
"Polsek jajaran juga dikerahkan untuk melakukan patroli sebagai antisipasi kejahatan jalanan dan balapan liar," tandasnya.(*)
(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)