Wakil Ketua Umum DMI Komjen Purn Syafruddin: Arief Rosyid Kerjai Pak Jusuf Kalla

Wakil Ketua DPP DMI Komjen (Purn) Syafruddin Kambo (60) angkat bicara terkait dugaan pemalsuan tanda tangan Jusuf Kalla (JK) sebagai Ketua Umum DMI.

Penulis: thamzil_thahir | Editor: Aqsa
handover
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DPP DMI) Jusuf Kalla (kiri) dan Sekretaris Jenderal DPP DMI Imam Addaruqutni di kediaman JK, Jalan Brawijaya Jakarta, Minggu (3/4/2022). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Wakil Ketua DPP DMI Komjen (Purn) Syafruddin Kambo (60) angkat bicara terkait dugaan pemalsuan tanda tangan Jusuf Kalla (JK) sebagai Ketua Umum DMI.

Menurut mantan Wakapolri itu, tindakan yang diduga dilakukan M Arief Rosyid tersebut adalah kesalahan fatal yang tak beretika.

“Dia kerjai Pak JK (Jusuf Kalla),” kata Syafruddin yang merupakan Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DPP DMI) itu pada Minggu (3/04/2022).

Syafruddin menyebut pemecatan Arief Rosyid sebagai Ketua Departemen Ekonomi Islam DPP DMI itu setimpal pelanggaran etika fatal berorganisasi yang diduga dilakukannya.

Posisi mantan Ketua Umum PB HMI (2013-2015) itu sebagai ketua departemen ekonomi selanjutnya digantikan oleh mantan Direktur Utama BRI Asmawi Syam.

Baca juga: Sosok Arief Rosyid Dipecat Jusuf Kalla sebagai Pengurus DMI Gegara Diduga Palsukan Tandatangan

Sejauh ini, Arief Rosyid belum memberi konfirmasi atau klarifikasinya terkait polemik tersebut.

Alat komunikasi pria kelahiran Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), ini tak aktif.

Akun media sosialnya juga tak lagi diperbaharui sejak akhir pekan lalu.

Arief Rosyid selama ini dikenal sebagai aktivis ramah jurnalis bahkan saban hari juga aktif mengirimkan rilis ke wartawan.

Pada Minggu (3/04/2022), Surat Keputusan (SK) Nomor 066.H/III/SKEP/PP-DMI/IV/2022 dibawa langsung Sekretaris Jenderal DPP DMI Imam Addaruqutni.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DPP DMI) Jusuf Kalla dan Sekretaris Jenderal DPP DMI Imam Addaruqutni di kediaman JK, Jalan Brawijaya Jakarta, Minggu (3/4/2022).
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DPP DMI) Jusuf Kalla dan Sekretaris Jenderal DPP DMI Imam Addaruqutni di kediaman JK, Jalan Brawijaya Jakarta, Minggu (3/4/2022). (handover)

SK terkait pemecatan Arief Rosyid tersebut selanjutnya ditandatangani langsung oleh JK dan Imam di kediaman JK, Jalan Brawijaya Jakarta.

Sebelumnya, bersama JK dan Imam, Jumat (1/4/2022) lalu, Syafruddin ikut memimpin rapat pleno pengurus DPP DMI di Jakarta.

Hari Minggu (3/4/2022), JK dan Imam, meneken surat pemecatan Arief Rosyid sebagai ketua departemen ekonomi Islam.

Dokter gigi tersebut dipecat karena diduga memalsukan tanda tangan JK dan Imam serta menggunakan stempel palsu.

Surat yang dipalsukan adalah Undangan Kickoff Festival Ramadan kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Baca juga: DMI Sebut Arief Rosyid Masih Pengurus, Hanya Diganti dari Ketua Departemen Menjadi Anggota

Acara ini sejatinya digelar di Masjid Istiqlal Jakarta, 4-29 April 2022.

Atas insiden moril ini, DPP DMI menarik diri dari acara level nasional ini.

Kronologi Dugaan Pemalsuan Terbongkar

Surat undangan bernomor 060.III/SUP/PP-DMI/A/III/2022 yang diduga palsu tersebut disebutkan dikirim ke Istana Wakil Presiden RI.

Tanpa izin dari Jusuf Kalla (JK) sebagai Ketua Umum DMI maupun Imam Addaruqutni sebagai Sekjen PP DMI.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DPP DMI), Wakil Ketua Umum Syafruddin Kambo, Sekretaris Jenderal Imam Addaruqutni memimpin Rapat Pleno DPP DMI di kantor DMI, Jakarta, pada Jumat (1/04/2022).
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DPP DMI), Wakil Ketua Umum Syafruddin Kambo, Sekretaris Jenderal Imam Addaruqutni memimpin Rapat Pleno DPP DMI di kantor DMI, Jakarta, pada Jumat (1/04/2022). (handover)

Juru Bicara JK, Husain Abdullah juga membeberkan terungkapnya dugaan pemalsuan surat tersebut.

Bermula saat pihak istana mempertanyakan perihal isi surat dan acara Kickoff Festival Ramadhan kepada Jusuf Kalla (JK) yang ditujukan kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

“Tentunya (pihak istana) untuk memastikan, pertama karena Pak Wapres berniat akan hadir,” kata Husain kepada wartawan.

“Kedua mereka pun tahu kebiasaan Pak JK soal prosedur dan administrasi persuratan,” jelasnya menambahkan.

Menurutnya, JK tidak pernah merasa menandatangani surat tersebut.

Baca juga: Penyebab Dewan Masjid Indonesia Pecat Arief Rosyid sebagai Pengurus DMI

Sebab, kebiasaan JK saat mengundang para pejabat atau koleganya, terlebih dahulu menghubungi atau bertemu secara langsung terhadap pihak yang bersangkutan sebelum mengirimkan surat undangan.

“Di sinilah awal terungkapnya surat tersebut palsu. Karena Pak JK tidak pernah mengirim surat undangan ke Pak Wapres,” ujar Husain.

Husain menyayangkan tindakan Arief sebab ia mengetahui hubungan antara JK dan Arief terbilang dekat.

Namun tidak berarti Arief bisa bertindak seenaknya.

Apalagi, sampai memalsukan tanda tangan.

Ia meminta Arief harus mengerti etika dan norma dalam berorganisasi.

“Sebagai organisatoris kan Pak Arief tentu tahu hal basic (dasar) seperti itu. Apalagi, yang berkaitan dengan tradisi persuratan. Pasti sangat khatam,” katanya.

Pernyataan Sekjen DPP DMI

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DPP DMI), Imam Addaruqutni, sehari sebelumnya, menyebut, tak ada pemecatan terhadap M Arief Rosyid.

Ia membantah isu yang beredar di publik bahwa DMI telah memecat Arief sebagai salah satu pengurus organisasi tersebut.

Menurutnya, Arief Rosyid masih pengurus DMI meskipun ada perubahan jabatan.

Arief diganti dari ketua departemen menjadi anggota.

Imam dikutip TribunnewsSultra.com dari Tribunnews.com, menjelaskan, rotasi jabatan dilakukan terhadap Arief karena kesibukannya.

Ia melanjutkan, DMI melakukan rotasi jabatan agar Aref fokus dalam menjadikan masjid sebagai pusat kebangkitan ekonomi umat.

“Kami hanya melakukan rotasi biasa karena kesibukan Saudara Arief Rosyid. Jadi Arief tetap menjadi pengurus DMI sebagai anggota bidang ekonomi," ujar Imam di Jakarta pada Sabtu (2/4/2022).

Sebelumnya diberitakan, PP DMI memecat M Arief Rosyid dari kepengurusan DMI.

Arief dipecat karena diduga memalsukan tanda tangan Ketua Umum DMI M Jusuf Kalla (JK) dan Imam Addaruqutni.

Pemecatan diputuskan dalam rapat pleno Pimpinan Pusat DMI yang dihadiri JK, Wakil Ketua Umum DMI Komjen (Purn) Syafruddin, dan Imam Addaruqutni.

Rapat berlangsung pada Jumat (1/4/2022) pagi, di kantor Pimpinan Pusat DMI, Jakarta.

“Pak Ketum yang memutuskan (pemecatan) dalam rapat,” jelas Imam dalam siaran pers, Jumat sore.

Pemecatan tersebut karena yang bersangkutan disebutkan telah melanggar peraturan organisasi DMI.

“Dengan memalsukan tanda tangan ketua umum dan Sekjen PP DMI serta stempel DMI dengan mengirim surat ke Wakil Presiden RI tanpa ijin dari Ketua Umum dan Sekjen PP DMI,” katanya.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved