Polemik Pemecatan Terawan, IDI Sambut Baik Rencana Mediasi dari Menkes Budi Gunadi

Polemik pemberhentian mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) masih terus bergulir.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Covid19.go.id
Mantan Menteri Kesehatan dr. Terawan Agus Putranto dipecat dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Polemik pemberhentian mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) masih terus bergulir.

Terbaru IDI memberikan tanggapannya atas rencana bahwa Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin akan memediasi pihak IDI dengan Terawan.

Diwartakan TribunnewsSultra.com dari YouTube KompasTV pada Sabtu (2/4/2022), IDI pun menyambut baik rencana Menkes Budi Gunadi Sadikin tersebut.

"Tentu IDI menyambut baik hal ini. Tapi memang mediasi itu adalah keinginan kedua belah pihak." ungkap Ketua Bidang Hukum Pembelaan dan Pembinaan Anggota IDI Beni Satria dalam konferensi pers Jumat (1/4/2022).

Beni mengungkapkan bahwa pihak internal IDI sebelumnya telah berupaya memanggil Terawan.

Baca juga: Saat IDI Buka Suara soal Pemecatan Mantan Menkes Terawan: Ini Proses Panjang sejak 2013

Serta berulang kali memberikan ruang lagi setelah keputusan penghentian sementara dari keanggotaan IDI ini tetapi tak ada tanggapan dari Terawan.

Beni pun menegaskan bahwa diperlukan persetujuan IDI dan khususnya Terawan untuk melakukan proses mediasi yang difasilitasi oleh Menkes Budi ini.

"Kita fokusnya kepada ruang yang sudah kita berikan tetapi tidak (ditanggapi), nah kali ini ruang diberikan oleh Menteri Kesehatan," jelas Beni.

Beni juga menekankan bahwa pihak IDI setuju akan adanya proses mediasi dengan Terawan oleh Menkes Budi ini.

"Tentu kita akan sambut baik ini, kalau yang bersangkutan (Terawan) juga menerima tawaran ini," kata Beni.

Baca juga: IDI Mangkir dari Pertemuan dengan DPR RI untuk Bahas Pemecatan Terawan, Ini Alasannya

"Yang menjadi persoalan, kalau hanya IDI yang menerima tetapi yang bersangkutan tidak menerima, ini kan yang menjadi persoalan," lanjutnya.

Meski demikian, diakui Beni bahwa pihaknya sejauh ini belum mendapatkan surat resmi ataupun pemberitahuan lebih lanjut terkait kapan mediasi akan digelar.

"Tentu kita akan siap kalau memang pihak TAP juga siap. Artinya, bagaimana agar (polemik) ini bisa diselesaikan secara organisasi," sebut Beni.

"Tentu kita juga berpedoman kepada anggaran dasar anggaran rumah tangga," imbuhnya.

Baca juga: Tanggapi Pemecatan Terawan dari IDI, Menkes Budi Gunadi Siap Bantu Proses Mediasi

Diberitakan sebelumnya, dalam Muktamar ke-31 di Aceh, Jumat (25/3/2022) lalu, dibacakan hasil rapat Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI bahwa Prof. Dr. dr. Terawan Agus Putranto, SpRad(K) diberhentikan secara permanen dari anggota IDI.

Beni mengungkapkan bahwa pemberhentian Terawan ini telah melalui proses yang panjang yakni dilakukan sejak tahun 2013.

"Rapat sidang khusus MKEK memutuskan pemberhentian tetap sejawat dokter Terawan Agus Putranto spesialis radiologi sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia," ujar Beni dalam konferensi pers Kamis (31/3/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com.

"Terkait putusan dokter Terawan, ini proses panjang sejak 2013 sesuai dengan laporan dari MKEK," sambungnya.

Baca juga: Buka Suara soal Pemecatan oleh IDI, Mantan Menkes Terawan: Masih Bangga dan Terhormat

Beni juga menyebutkan bahwa PB IDI mempunyai waktu 28 hari kerja untuk mengeksekusi hasil sidang khusus MKEK mengenai pemecatan Terawan tersebut.

"Dalam menjalankan putusan muktamar, PB IDI diberi waktu untuk melakukan sinkronisasi hasil muktamar, baik pleno, komisi dan sidang khusus," papar Beni.

(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "IDI Buka Suara Soal Pemberhentian Terawan"

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved