DPR Sesalkan Pemecatan IDI terhadap Dokter Terawan, Bela sang Mantan Menkes?

Pimpinan Komisi IX DPR RI mengaku menyesalkan pemecatan terhadap Menteri Kesehatan dr. Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Covid19.go.id
Mantan Menteri Kesehatan dr. Terawan Agus Putranto dipecat dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) 

1. Meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen sejawat Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K) sebagai anggota IDI.

2. Pemberhentian tersebut dilaksanakan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja.

3. Ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Adapun pemecatan terhadap Terawan ini berdasarkan rekomendasi dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI).

Baca juga: Bukan dari Luhut, Cak Imin Klaim Wacana Penundaan Pemilu 2024 Murni Idenya

Diketahui bahwa penyebab Terawan dipecat dari keanggotaan IDI lantaran terdapat dugaan kode etik sebagai dokter.

Kabar ini pun sontak mengejutkan publik, mengingat sepak terjang Terawan yang terbilang sudah tinggi lantaran pernah menjabat sebagai Menteri Kesehatan bahkan menjadi dokter kepresidenan.

(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (Tribunnews.com/Danang Triatmojo)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Pimpinan Komisi IX DPR Sesalkan Pemecatan Terhadap Terawan"

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved