DPR Sesalkan Pemecatan IDI terhadap Dokter Terawan, Bela sang Mantan Menkes?

Pimpinan Komisi IX DPR RI mengaku menyesalkan pemecatan terhadap Menteri Kesehatan dr. Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Covid19.go.id
Mantan Menteri Kesehatan dr. Terawan Agus Putranto dipecat dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Dibalik pemecatan Mantan Menteri Kesehatan dr. Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), rupanya ada pihak yang menyayangkan hal ini.

Termasuk dari pihak Komisi IX DPR RI yang menyesalkan pemecatan terhadap Terawan dari keanggotaan IDI ini.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melkiades Laka Lena.

"Kami dari Satgas Lawan Covid-19 Komisi IX DPR RI tentunya menyesalkan pemecatan dr. Terawan dari IDI," ujar Melki, Sabtu (26/3/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari Tribunnews.com.

Menurut Melki, banyak cerita dan pertimbangan di balik pemecatan Terawan dari IDI.

Baca juga: Sepak Terjang hingga Deretan Kontroversi Terawan, Dokter Mantan Menteri Kesehatan yang Dipecat IDI

Tetapi, kata Melki, pemecatan ini perlu dibarengi dengan solusi dan jalan keluar terbaik bagi kedua pihak, baik dari Terawan maupun IDI.

Melki pun meminta agar pemecatan Terawan dari IDI ini tak mempengaruhi pelayanannya terhadap masyarakat.

Terlebih kepada masyarakat yang sebelumnya menjadi pasien dari sang dokter Terawan.

"Kami tahu bahwa ada banyak cerita di balik pemecatan ini. Tentu pemecatan ini perlu dicari jalan keluar terbaik, solusi terbaik." papar Melki.

"Sehingga apapun yang kami dengar dari pemecatan ini penting dan terutama adalah hak publik untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang ideal yang selama ini sudah di hadirkan oleh pak Terawan melalui berbagai macam terobosan itu bisa tetap publik peroleh dan dapatkan," sambungnya.

Baca juga: Kontroversi Dokter Terawan yang Dipecat IDI: Terapi Cuci Otak hingga Salahkan Orang Beli Masker

Selain itu, Melki juga meminta ada solusi agar IDI mengecualikan Terawan dari larangan melakukan praktik kesehatan.

"Dalam konteks inilah kemudian kami dari Komisi IX DPR RI ingin agar jangan sampai ada pemecatan. Kalaupun sudah ada, pak Terawan masih bisa berpraktik membantu melayani masyarakat banyak," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, kabar pencopotan Terawan ini pun diketahui dari unggahan di akun Instagram epidemiolog Universitas Indonesia, Pandu Riono.

Melalui akun Instagram @pandu.riono, Pandu membagikan video yang berisi hasil keputusan rapat dibacakan oleh Ketua Panitia Muktamar ke-31 IDI, Nasrul Musadir Alsa.

Berikut hasil keputusan Muktamar XXXI di Kota Banda Aceh tersebut:

Baca juga: Bakal Jadi Adik Ipar Jokowi, Anwar Usman Diminta Mundur dari Jabatan Ketua MK, Begini Alasannya

1. Meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen sejawat Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K) sebagai anggota IDI.

2. Pemberhentian tersebut dilaksanakan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja.

3. Ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Adapun pemecatan terhadap Terawan ini berdasarkan rekomendasi dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI).

Baca juga: Bukan dari Luhut, Cak Imin Klaim Wacana Penundaan Pemilu 2024 Murni Idenya

Diketahui bahwa penyebab Terawan dipecat dari keanggotaan IDI lantaran terdapat dugaan kode etik sebagai dokter.

Kabar ini pun sontak mengejutkan publik, mengingat sepak terjang Terawan yang terbilang sudah tinggi lantaran pernah menjabat sebagai Menteri Kesehatan bahkan menjadi dokter kepresidenan.

(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (Tribunnews.com/Danang Triatmojo)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Pimpinan Komisi IX DPR Sesalkan Pemecatan Terhadap Terawan"

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved