Menyerah Kendalikan HET Minyak Goreng Kemasan, Pemerintah Siapkan Subsidi Minyak Goreng Curah
Alasan pemerintah merombak total kebijakan terkait minyak goreng sawit curah yakni dari berbasis perdagangan menjadi berbasis industri.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Husni Husein/Tribunnewssultra
Minyak goreng kemasan terlihat dipajang di kios warga, di Pasar Andounohu, bilangan Jl Bunggasi, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (21/3/2022).
Tetapi disalurkan melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang selama ini mengelola anggaran ekspor sawit.
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (Kompas.com/Ade Miranti Karunia/Elsa Catriana)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Rombak Total Kebijakan Minyak Goreng Sawit Jadi Berbasis Industri, Ini Alasannya" dan "Buruh: Minyak Goreng Kemasan Harus Murah, Itu Tugas Pemerintah, Masa Rakyat Suruh Mikir..."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Minyak-goreng-Kendari-21-Maret-2022.jpg)