Bakal Jadi Adik Ipar Jokowi, Anwar Usman Diminta Mundur dari Jabatan Ketua MK, Begini Alasannya
Anwar Usman diminta untuk mundur dari jabatan sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) karena akan menjadi adik ipar dari Presiden Jokowi.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
"Iya, sudah, suwun (terima kasih) ya. Salam sehat selalu. Seneng saja," ujar Idayati saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Senin (21/3/2022).
Idayati sendiri akan genap berumur 56 tahun pada Mei 2022.
Adik kedua Presiden Jokowi itu pun kemudian mengungkapkan kisah perjalanan cintanya dengan Ketua MK Anwar Usman.
Idayati mengaku proses perkenalannya dengan Ketua MK Anwar Usman berlangsung secara singkat.
Disebutkan Idayati bahwa ada teman yang menjadi perantara keduanya.
Baca juga: Kisah MotoGP Mandalika: Aksi Kocak Fabio Quartararo Tirukan Pawang Hujan hingga Jokowi Berikan Trofi
Tetapi, ia enggan mengungkapkannya.
"Bulan Oktober 2021 dikenalin temen. Ada klik," ungkap Idayati.
Idayati juga mengungkapkan bahwa berdasarkan kesepakatan, prosesi akad nikah dan resepsi dengan sang Ketua MK Anwar Usman akan dilakukan di Kota Solo pada Kamis, 26 Mei 2022 mendatang.
Tetapi, Idayati mengaku belim dapat memastikan terkait acara resepsi pernikahannya di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), tempat kelahiran Ketua MK Anwar Usman.
"Yang tanggal 26 (Mei) sudah fixed, tapi yang Bima kayaknya belum," jelas Idayati.
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (Kompas.com/Tatang Guritno/Fristin Intan Sulistyowati)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketua MK Diminta Mundur demi Cegah Konflik Kepentingan" dan "Dilamar Ketua MK Anwar Usman, Begini Penjelasan Idayati, Adik Kandung Presiden Jokowi"